Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 04 Februari 2012
Mari Mengenal Pemikiran Hegel
1.Latar belakang
Georg Wilhelm Friedrich Hegel (27 Agustus 1770 – 14 November 1831) adalah seorang filsuf idealis Jerman yang lahir di Stuttgart, Württemberg, kini di Jerman barat daya. Pengaruhnya sangat luas terhadap para penulis dari berbagai posisi, termasuk para pengagumnya (F. H. Bradley, Sartre, Hans Küng, Bruno Bauer, Max Stirner, Karl Marx), dan mereka yang menentangnya (Kierkegaard, Schopenhauer, Nietzsche, Heidegger, Schelling). Dapat dikatakan bahwa dialah yang pertama kali memperkenalkan dalam filsafat, gagasan bahwa Sejarah dan hal yang konkret adalah penting untuk bisa keluar dari lingkaran philosophia perennis, yakni, masalah-masalah abadi dalam filsafat
Sebelum kita mengenal Hegel lebih jauh,kiranya kita mengetahui latar belakang munculnya gagasan filsafat pada jaman modern. Patokan pertama yang sangat berpengaruh dalam membentuk pikiran filsafat yaitu pada tahap awal dijumpai pada semangat Aufklarung (pencerahan). Semangat pencerahan ini di antaranya muncul dengan semboyan “Sapare Aude”. Hendaklah anda berani berpikir sendiri. Melalui semangat untuk berpikir inilah muncul revolusi sosial di Prancis yang meledak dengan semboyan liberte,egalite dan fraternite. Sedangkan di Jerman muncul pikiran-pikiran filsafat. Diantaranya Kant muncul dengan filsafat kritisismenya, Fichte dengan filsafat Wissenshaftslehre (ajaran tentang ilmu pengetahuan) dan Schelling yang muncul dengan mempertentangkan Aku dan Non-Aku yang diteruskan dalam indeferensi absosutnya,maka Hegel sendiri dianggap sebagai puncak pemikiran sekaligus sebagai perlambang dari idelisme Jerman.
PEMIKIRAN HEGEL
TERHADAP FILSAFAT SEJARAH
2.1 Pengaruh yang masuk terhadap pemikiran Hegel
2.1.1 Descartes
Aliran rasionalisme dipelopori oleh Rene Descartes (1596-1650 M). Dalam buku ‘Discourse de la Methode’ tahun 1637 ia menegaskan perlunya ada metode yang jitu sebagai dasar kokoh bagi semua pengetahuan, yaitu dengan menyangsikan segalanya, secara metodis. Kalau suatu kebenaran tahan terhadap ujian kesangsian yang radikal ini, maka kebenaran itu 100% pasti dan menjadi landasan bagi seluruh pengetahuan.Descartes menerima 3 realitas atau substansi bawaan, yang sudah ada sejak kita lahir, yaitu (1) realitas pikiran (res cogitan), (2) realitas perluasan (res extensa, "extention") atau materi, dan (3) Tuhan (sebagai Wujud yang seluruhnya sempurna, penyebab sempurna dari kedua realitas itu. Descartes adalah pelopor kaum rasionalis, yaitu mereka yang percaya bahwa dasar semua pengetahuan ada dalam pikiran.
2.1.2 Imanuel Kant
Dengan kritisisme Imanuel Kant (1724-1804) mencoba mengembangkan suatu sintesis atas dua pendekatan yang bertentangan ini. Kant berpendapat bahwa masing-masing pendekatan benar separuh, dan salah separuh. Benarlah bahwa pengetahuan kita tentang dunia berasal dari indera kita, namun dalam akal kita ada faktor-faktor yang menentukan bagaimana kita memandang dunia sekitar kita. . Kant setuju dengan Hume bahwa kita tidak mengetahui secara pasti seperti apa dunia "itu sendiri" ("das Ding an sich"), namun hanyadunia itu seperti tampak "bagiku", atau "bagi semua orang". Namun, menurut Kant, ada dua unsur yang memberi sumbangan kepada pengetahuan manusia tentang dunia. Yang pertama adalah kondisi-kondisi lahirilah ruang dan waktu yang tidak dapat kita ketahui sebelum kita menangkapnya dengan indera kita. Ruang dan waktu adalah cara pandang dan bukan atribut dari dunia fisik. Itu materi pengetahuan. Yang kedua adalah kondisi-kondisi batiniah dalam manusia mengenai proses-proses yang tunduk kepada hukum kausalitas yang tak terpatahkan. Ini bentuk pengetahuan.Demikian Kant membuat kritik atas seluruh pemikiran filsafat, membuat suatu sintesis, dan meletakkan dasar bagi aneka aliran filsafat masa kini.
2.1.3 David Hume
Aliran empririsme nyata dalam pemikiran David Hume (1711-1776), yang memilih pengalaman sebagai sumber utama pengetahuan. Pengalaman itu dapat yang bersifat lahirilah (yang menyangkut dunia), maupun yang batiniah (yang menyangkut pribadi manusia). Oleh karena itu pengenalan inderawi merupakan bentuk pengenalan yang paling jelas dan sempurna. Dua hal dicermati oleh Hume, yaitu substansi dan kausalitas. Hume tidak menerima substansi, sebab yang dialami hanya kesan-kesan saja tentang beberapa ciri yang selalu ada bersama-sama. Dari kesan muncul gagasan. Kesan adalah hasil penginderaan langsung, sedang gagasan adalah ingatan akan kesan-kesan seperti itu. Misal kualami kesan: putih, licin, ringan, tipis. Atas dasar pengalaman itu tidak dapat disimpulkan, bahwa ada substansi tetap yang misalnya disebut kertas, yang memiliki ciri-ciri tadi. Bahwa di dunia ada realitas kertas, diterima oleh Hume. Hukum alam adalah hukum alam. Jika kita bicara tentang "hukum alam" atau "sebab-akibat", sebenarnya kita membicarakan apa yang kita harapkan, yang merupakan gagasan kita saja, yang lebih didikte oleh kebiasaan atau perasaan kita Hume merupakan pelopor para empirisis, yang percaya bahwa seluruh pengetahuan tentang dunia berasal dari indera. Menurut Hume ada batasan-batasan yang tegas tentang bagaimana kesimpulan dapat diambil melalui persepsi indera kita. saja.
2.2 Peta pemikiran Hegel
Hegel seorang yang berkebangsaan Jerman,hidup dari keluarga yang mapan secara status sosial,serta pola pendidikan keluarga terutama ibunya yang mempengaruhi Hegel menjadi filsuf besar.Dia dilahirkan di Kota Stuttgart,Jerman pada 27 Agustus 1770.Dia sempat pula mengenyam pendidikan di Gymnasium Stuttgart,setelah kemudian melanjutkan di Universitas Tubingen.
Dalam hidupnya dia curahkan untuk mempelajari dan mengkaji filsafat secara mendalam,dengan banyak membaca artikel,buku-buku dari beberapa pemikir filsafat yang sempat pula mempengaruhinya seperti;Aristoteles,Descartes,Hume,dan Kant (yang juga sempat ia kritisi),hingga menelurkan beberapa karya yang cukup berpengaruh seperti; Phenomenology of Spirit (yang dlm bahasa Inggris diterjemahkan Phenomenology of Mind,bahasa Jerman Phänomenologie des Geistes),sekilas menggambarkan pemikiran Hegel yang idealisme monistik,atau menjelaskan tentang keyakinannya perihal satu pemikiran atau substansi,disini dia sependapat dengan pemikiran Baruch Spinoza,kemudian Science Of Logic, dan beberapa diktat kuliahnya sewaktu mengajar dibeberapa perguruan tinggi.
Dalam sebuah pengantar dibukunya yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia;Filsafat Sejarah G.WF Hegel,dinyatakan bahwa Hegel sebenarnya seorang yang berfikir ’konkret’ atas ide-idenya serta pemikirannya,dia juga merupakan filsuf yang tidak reaksioner dan revolusioner,sebab dia bukan politikus.
Hegel memang bukan seorang politikus namun dialektikanya mampu menjadi inspirasi para politikus dalam melakukan kajian politik dan sosial.Sehingga terkadang menjadi pisau analisis yang cukup akurat dalam memandang realitas.Hegel mengakui dirinya cenderung befikir bebas selayaknya filsuf dalam memaknai kehidupan dan pemikiran/rasio.Namun Hegel memandang justru kebebasan merupakan wujud pengakuan dan penerimaan sadar manusia atas suatu sistem nilai dalam hidup,seperti nilai yang terkandung dalam ajaran agama (kristen).
Pemikiran Hegel yang senantiasa berdialektika terhadap realitas dan memandang adanya ’realitas mutlak’ atau ruh mutlak atau idealisme mutlak dalam kehidupan,sangat mempengaruhi dalam memandang sejarah secara global,ini terbukti saat dialektikanya mampu memasukkan pertentangan didalam sejarah sehingga dapat mengalahkan dalil-dalil yang bersifat statis.
Hingga terbukti pembuktian-pembuktian ilmiah yang dihasilkan.Dari sanalah filsafat sejarah layak ditempatkan,sebagai bagian yang utuh dari dunia kefilsafatan. Hegel juga memandang bahwa sejarah merupakan suatu kondisi perubahan atas realitas yang terjadi,dia pula yang menyatakan sejarah menjadi sebuah hasil dari dialektika,menuju suatu kondisi yang sepenuhnya rasional.
Menurutnya dialektika merupakan proses restorasi yang perkembangannya berasal dari kesadaran diri yang akhirnya akan mencapai kesatuan dan kebebasan yang berasal dari pengetahuan diri yang sempurna,dia pula merupakan suatu aktvitas peningkatan kesadaran diri atas pikiran yang menempatkan objek-objek yang nampak independen kearah rasional,yang kemudian diadopsi Marx menjadi bentuk lain yakni ’alienasi’.
Dialektika Hegel menjadikan akhir sesuatu menjadi awal kembali.seperti sebuah siklus.3 prinsip utamanya;thesis-antithesis (terjadi 2 tahap perubahan yakni kualitatif dan kuantitatif)-sinthesis.Thesis merupakan perwujudan atas pandangan tertentu,antithesis menempatkan dirinya sebagai opisisi,serta sinthesis merupakan hasil rekonsiliasi atas pertentangan sebelumnya yang kemudian akan menjadi sebuah thesis baru.Dan begitu seterusnya.Sehingga ketiganya merupakan pertentangan yang kelak menjadi kesatuan utuh dalam realitas.
Sebagai sebuah analogi sederhana ada ’telur’ sebagai thesis,yang kemudian muncul ’ayam’ sebagai sebuah sinthesis,yang antithesisnya ’bukan-telur’.Dalam dilektika ini,bukan berarti ’ayam’ telah menghancurkan ’telur’ namun, dalam hal ini sebenarnya ’telur’ telah melampaui dirinya sehingga menjadi ’ayam’,dengan sebuah proses.Yang kemudian itu akan kembali menjadi telur,dan terus seperti itu.Sehingga dialektika merupakan proses pergerakan yang dinamis menuju perubahan.
Pemikirannya tentang Roh Mutlak atau absolut dapat dilalui dengan pendekatan filsafat,agama dan seni,sehingga beliau senantiasa mengkaji dan menguasai ketiga komponen yang juga mempengaruhi pemikiran Hegel selama ini.Pengkajiannya yang begitu ketat,yang kemudian memutuskan bahwa filsafat-lah yang memiliki tingkat pemahaman yang lebih yang mampu menuju kepemahaman mengenai hakekat Roh Mutlak,dikarenakan sifatnya yang konseptual dan rasional.
Disamping pemikirannya yang menjunjung kebebasan sebagai unsur pada keberadaan Roh Mutlak.Dia meyakini adanya essensi Roh Mutlak adalah ketidakterikatan atau kebebasan.Komponen yang kemudian melahirkan konsepsi sosial-politik dalam negara. Roh Mutlak merupakan sesuatu yang bersifat ’Idea’ yang melekat pada dirinya sebagai sesuatu yang riil.Sehingga menurutnya kondisi realitas merupakan riil ada,dan sesuatu yang riil merupakan realitas tersebut.Bukan berarti sesuatu yang tidak riil itu bukan realitas,namun disanalah ruang telaah yang mendalam perlu mendapat tempat.Masih menurutnya,yang menganggap bahwa negara sebagai sebuah institusi kemasyarakatan,merupakan sebuah bentuk kemajuan pikiran/idea kearah kesatuan bentuk dengan nalar.
Cukup banyak para pemikir atau filsuf yang menganggap Hegel merupakan filsuf abstraksi,padahal secara kasat mata sesungguhnya dia sedang menampilkan suatu bentuk konkretisasi dalam mengolah pikirannya sendiri.Bahkan dirinya sempat mengkritik gaya abstraksi dari rasionalisme abad-18.Gaya bahasa yang terlalu luas dan mendalam kadang malah mempersulit dalam mencari sebuah hakekat pikiran itu sendiri.Sehingga konkretisasi pikiran Hegel nampak dalam beberapa artikel dan buku karyanya yang mencoba menampilkan aktualisasi pikirannya yang mampu menjawab realitas.
Hegel pergi untuk selama-lamanya pada 14 November 1831 di Berlin,Jerman. Pemikiran serta beberapa karyanya mampu memberikan pencerahan kembali filsafat Jerman pada khususnya,dan dunia secara global.Hegel cukup banyak mempengaruhi para filsuf,dibawahnya,seperti;Feurbach,Marx,Engles (dengan dialektika materialisme),Jurgen Habbermas,Gadamer,dll.Meskipun cukup banyak pula filsuf yang mengkritisi pemikiran beliau mengenai dialektika,termasuk Marx sendiri.
Hegel tidak hanya meninggalkan pemikiran abstraksi,namun pengikut Hegeliaan-nya pun terpecah menjadi dua kubu sepeninggal beliau;Hegelian Tua yang cenderung konservatif atas pemikiran Hegel terkait dialektika dan gagasan Hegel terkait agama yang dianggap selaras dengan nilai-nilai kristiani saat itu.Hegelian Tua sempat mempengaruhi kondisi Jerman hingga akhir abad-19;dan Hegelian Muda yang lebih modernis dan liberal atas pemikiran ’sang guru’.Mereka cenderung mengkritisi hukum dialektika Hegel,dan mentransformasikannya dalam bentuk dialektika materialis,serta menolak pikiran sebagai realitas tertinggi.Diantara tokohnya,yakni;David Fredrich Strauus,dan Ludwig Feurbach.
Para Filsuf modern menanggapai pemikiran Hegel
3.Karl Marx
Pertama-tama, mari kita bahas mengenai apa yang dimaksud oleh Marx dengan "kritik". Hal itu terkait erat dengan ide Hegel mengenai ‘peleburan’ [aufheben] [2]: untuk menegasikan, dan dengan demikian memelihara kebenaran yang terdapat di dalam sesuatu. Hal ini sama dengan sikap Marx terhadap agama: yang penting adalah bukan menolak sentimen religius karena sentimen tersebut ‘tidak benar’, tanpa dasar, dan kemudian merencanakan sebuah bentuk agama baru. Tetapi, kita harus menemukan aspek-aspek dari cara hidup yang menimbulkan adanya agama-dan kemudian merevolusionerkan aspek-aspek tersebut. Agama adalah ‘hati dari dunia yang tidak berhati’, sehingga yang penting adalah untuk mendirikan sebuah dunia dengan hati. Daripada sebuah solusi yang bersifat ilusi, kita harus, di dalam praktek, menemukan solusi yang bersifat riil.
Karya filosofis daripada Hegel adalah sebuah upaya untuk meringkas essensi daripada keseluruhan sejarah filsafat, dan baginya hal itu adalah sejarah secara keseluruhan. Sehingga, kritik Marx terhadap Hegel adalah sebuah kritik terhadap ilmu filsafat itu sendiri. Ia mengambil kesimpulan bahwa filsafat tidak dapat menjawab pertanyaan yang telah dibawa oleh filsafat ke permukaan. Pada akhirnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak bersifat filosofis, tetapi bersifat praktis. Ketika Marx mengklaim bahwa karyanya bersifat ilmiah [wissenschaftlich], ini tidaklah berarti bahwa dia sedang mengelaborasi seperangkat doktrin, yang terdiri dari ‘teori-teori’, tetapi, dengan melacak kontradiksi dari ilmu pengetahuan yang ada ke akarnya yang mana adalah cara hidup manusia yang tidak manusiawi, ia dapat menjelaskan kebutuhan untuk merevolusionerkan cara hidup tersebut, untuk melangkah dari kontemplasi ke solusi revolusioner yang ‘kritis-praktis’.
Para Filsuf modern menanggapai pemikiran Hegel
3.Karl Marx
Pertama-tama, mari kita bahas mengenai apa yang dimaksud oleh Marx dengan "kritik". Hal itu terkait erat dengan ide Hegel mengenai ‘peleburan’ [aufheben] [2]: untuk menegasikan, dan dengan demikian memelihara kebenaran yang terdapat di dalam sesuatu. Hal ini sama dengan sikap Marx terhadap agama: yang penting adalah bukan menolak sentimen religius karena sentimen tersebut ‘tidak benar’, tanpa dasar, dan kemudian merencanakan sebuah bentuk agama baru. Tetapi, kita harus menemukan aspek-aspek dari cara hidup yang menimbulkan adanya agama-dan kemudian merevolusionerkan aspek-aspek tersebut. Agama adalah ‘hati dari dunia yang tidak berhati’, sehingga yang penting adalah untuk mendirikan sebuah dunia dengan hati. Daripada sebuah solusi yang bersifat ilusi, kita harus, di dalam praktek, menemukan solusi yang bersifat riil.
Karya filosofis daripada Hegel adalah sebuah upaya untuk meringkas essensi daripada keseluruhan sejarah filsafat, dan baginya hal itu adalah sejarah secara keseluruhan. Sehingga, kritik Marx terhadap Hegel adalah sebuah kritik terhadap ilmu filsafat itu sendiri. Ia mengambil kesimpulan bahwa filsafat tidak dapat menjawab pertanyaan yang telah dibawa oleh filsafat ke permukaan. Pada akhirnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak bersifat filosofis, tetapi bersifat praktis. Ketika Marx mengklaim bahwa karyanya bersifat ilmiah [wissenschaftlich], ini tidaklah berarti bahwa dia sedang mengelaborasi seperangkat doktrin, yang terdiri dari ‘teori-teori’, tetapi, dengan melacak kontradiksi dari ilmu pengetahuan yang ada ke akarnya yang mana adalah cara hidup manusia yang tidak manusiawi, ia dapat menjelaskan kebutuhan untuk merevolusionerkan cara hidup tersebut, untuk melangkah dari kontemplasi ke solusi revolusioner yang ‘kritis-praktis’.
DAFTAR PUSTAKA
Hegel,GWF.Filsafat Sejarah.Pustaka Pelajar,Yogyakarta;2001
Harun Hadiwiyono,Dr.Sari Sejarah Filsafat Barat 2.Kanisius,Yogyakarta.2005
Muawiyah Ramly,Andi.Peta Pemikiran Karl Marx.Pustaka Sasta LkiS,Yogyakarta;2000
HTTP://www.tranungkite.net//
www.marxist.org
www.abdulkarimaljabar.blogspot.com
www.wikipedia.org
www.Jendela kiri.com
www.Sufi Cinta.com
Komunis juga punya Hak Hidup di Bumi Indonesia
1. Dilihat dari Perjuangannya dan dokumennya, PRD yang berusaha untuk
memperjuangkan demokrasi yang sejati di Indonesia yang berbasiskan pada
kedaulatan rakyat (sambutan berdirinya Partai Rakyat Demokratik dari
Persatuan Rakyat Demokratik; Manifesto PRD dan AD/ART), yang menurut
PRD, hanya bisa di capai dengan perjuangan pencabutan 5 UU Politik !
2. Berdasarkan Dokumen PRD, Partai Rakyat Demokratik tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Komunis Indonesia ( yang berazaskan Marxisme Leninisme). PRD tidak berazaskan pada Komunisme,atau Marxisme Leninisme, melainkan pada Sosial Demokrasi Kerakyatan!
3. Persoalan Komunisme di Indonesia, bagaimanapun tidak bisa dipungkiri dan dihapus dari sejarah perjuangan bangsa (oleh siapapun juga, walaupun itu PRD), bahwa kaum komunis Indonesia ikut berjuang bersama kaum nasionalis dan kaum agama,-- melawan Kolonialisme Belanda dan Fascisme Jepang !
4. Data sejarah yang diketahui oleh umum tentang PKI 1926, PKI 1948 dan PKI 1965, masih merupakan kabut misteri yang belum terungkap (ditutup secara sengaja)secara nyata dan faktual. Sejarah yang diketahui telah didistorsi, dimanipulasi bahkan diputar balikkan untuk kepentingan politik tertentu. Sehingga menyulitkan generasi berikutnya (yaitu generasi muda untuk percaya secara nyata terhadap data sejarah yang dipakai sekarang) Bau busuk dari keculasan ini sudah mulai merebak di setiap hidung generasi muda !
5. Bahwa, pada tahun 1965, terjadi pembantaian rakyat besar-besaran (3 juta rakyat : Sarwo Edi)dan sebagian besar yang tewas adalah kaum komunis, sosialis bahkan nasionalis yang juga sebagai rakyat Indonesia !
6. Belum pernah ada di muka bumi ini sebuah kekuasaan yang mengatas namakan Komunisme, karena secara ideologis,-- komunisme adalah sebuah tahapan akhir dari masyarakat secara internasional, yang telah menghilangkan batas batas negara, menghilangkan eksploitasi manusia atas manusia dan manusia hidup secara modern menghargai hak-hak pribadi dah hak-hak kolektif (rakyat)!
7. Rezim-rezim yang ada adalah rezim-rezim yang berusaha masuk ketahapan masyarakat sosialis, yang mengatur cara produksi dan alat produksi yang berguna bagi rakyat pekerja. Kegagalan dan keberhasilan yang dihadapi adalah relatif karena bagaimanapun, sebagai sebuah tahapan perkembangan pasti akan berhadapan dengan halangan secara nasional aupun internasional (dengan berbagai aspek ideologi/politiknya) baik secara ekonomi maupun politik !
8. Kegagalan dan tumbangnya perjuangan menuju masyarakat sosialis merupakan persoalan ilmu pengetahuan, bukan merupakan kesalahan ideologi itu sendiri sebagi sebuah cita-cita. Karena takdir sejarah perkembangan umat manusia adalah menuju ke masyarakat yang lebih baik dan lebih adil, maka adalah tugas ilmu pengetahuan untuk mewujudkan takdir sejarah tersebut !
9. Sosialisme ataupun Komunisme adalah produk dari ilmu pengetahuan, untuk di gunakan oleh umat manusia secara ilmiah dan konsekwen. Seperti halnya Agama-agama di dunia baik itu Islam, Kristen, Hindu, Budha dan Kong Hu Chu memiliki tujuan kebaikan dan keadilan bagi umat manusia diseluruh dunia. Demikian halnya dengan Sosialisme dan Komunisme, yang merupakan cara pandang, cita-cita dan alat perjuangan yang merupakan kesimpulan-kesimpulan ilmiah dari perkembangan sejarah,--bertujuan sama dengan yang dikehendaki oleh agama-agama didunia. Karenanya tidak ada alasan untuk mempertentangkan keyakinan-keyakinan, agama-agama dan ideologi sosialisme dan komunisme itu sendiri. Karena Sosialisme dan komunisme bersifat melengkapi peran agama-agama untuk mewujudkan satu dunia, dunia umat manusia yang lebih adil. Pada tahapan sosialis penghasilan masyarakat secara perseorangan didapat sesuai dengan hasil(nilai) kerjanya. Pada tahapan masyarakat komunis penghasilan masyarakat secara perseorangan adalah sesuai dengan kebutuhannya. Apa yang diuraikan bahwa Agama adalah candu masyarakat, oleh K. Marx,-- adalah untuk berhadapan dengan agama katholik yang menjadi alat dari raja-raja dan kaum bangsawan feodal di zamannya, yang hidup diatas penderitaan rakyat eropah, dengan memberikan legitimasi penindasan dan penghisapan manusia atas manusia oleh kaum bangsawan dan raja-raja tersebut. Agama katholik dizaman itu telah dimanipulasi untuk kepentingan penguasa. Sesungguhnya tidak ada satu agamapun di muka bumi ini yang mengizinkan penindasan dan penghisapan manusia atas manusia yang lain !
10. Untuk menuju kemasyarakat yang lebih adil tersebut, maka perjuangan demokrasi adalah awal dan fondasi bagi rakyat. Karena demokrasi merupakan syarat untuk saling menghargai hak-hak pribadi secara individu dan hak-hak rakyat secara kolektif !
11. Faham Komunisme tidak pernah bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 bahkan kaum komunis ikut membidani lahirnya Pancasila dan UUD 45. Karena itu tidak ada hal yang bertentangan dari Pancasila dan UUD 45 tersebut dengan faham sosialis ataupun komunis, sejauh Pancasila dan UUD 45 itu di jadikan pedoman secara konsekwen. Karena Pancasila dan UUD 45 menjamin secara konsekwen,--kehidupan faham sosialis dan komunis tersebut. Maka penolakan kemerdekaan berkembangnya faham sosialis dan komunis tersebut sebenarnya bertentangan, memanipulasi bahkan mengkhianati Pancasila dan UUD 45 !
11. Sudah saatnya bagi bangsa yang besar seperti Indonesia, untuk melakukan rekonsiliasi, agar tahapan demokratisasi sebagai sebuah keharusan,--didukung oleh semua pihak dan kalangan. Sudah seharusnya PRD dan semua pihak ikut mendorong rekonsiliasi nasional tersebut, yaitu bahwa orang berpaham komunis juga boleh hidup dan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dengan yang lainnya. Karena generasi muda kedepan adalah sebuah generasi yang harus berhadapan dengan globalisasi, sebagai sebuah arus yang terbuka bagi demokratisasi ekonomi dan politik. Sudah saatnya bagi bangsa untuk hidup secara adil dan bebas dari rasa takut, agar dapat memperkuat konsolidasi bangsa. Sudah tidak semestinya generasi muda hidup diatas bangkai-bangkai sejarah masa silam yang dibangun untuk menakut-nakuti massa rakyat. Karena hal ini justru akan memperlemah konsolidasi bangsa !
12. Tidak seharusnya, sebagai sebuah bangsa kita tinggal dalam kepicikkan yang anti demokrasi,--atau demokrasi palsu, yang melarang, menekan hak-hak orang untuk memiliki keyakinan tertentu dalam hal ini sosialis dan Komunis. Karena demokrasi sejati di Indonesia haruslah bermakna : Kaum sosialis dan kaum komunis boleh hidup di negeri yang bernama Indonesia. Demokrasi memerlukan kedewasaan politik !
13. Ideologi sosialis dan komunis tidak dapat direkayasa atau dimanipulasi untuk di bunuh (seperti yang sudah-sudah),--selama penghisapan, jurang kemiskinan, penindasan hak-hak azasi,--sebagai konsekwensi dari kapitalisme terus dibiarkan berkembang.Kematian abadi bagi komunisme adalah pada saat manusia telah hidup tanpa penghisapan dan penindasan. Sosialisme dan komunisme di Indonesia, tidak akan pernah mati hanya dengan caci-maki, Kutukan, banjir darah atau runtuhnya rezim-rezim lama,-- yang mengatas namakan Pancasila dan UUD 45. Sementara kami : kaum buruh yang berupah rendah, kaum tani yang kehilangan tanah dan kaum miskin yang hina dina,--tidak punya hak ekonomi dan hak politik dalam ruang demokrasi, untuk menentukan nasib anak-anak kami !
14. Bagaimanapun demokrasi sebagai sebuah tahap yang harus dilewati oleh semua bangsa di muka bumi ini melahirkan kapitalisme yang akan terus menghisap rakyat khususnya kaum pekerja. Namun disisi lain kapitalisme melahirkan ilmu pengetahuan dan tehnologi sebagai syarat bagi masyarakat modern yang lebih maju. Namun sudah saatnya rakyat sadar bahwa ilmu pengetahuan dan tehnologi itu hadir karena keringat dan darah pengorbanan rakyat, khususnya kaum pekerja.Oleh karena itu adalah hak bagi rakyat dan kaum pekerja untuk menikmati hasl jerih payahnya, ilmu pengetahuan dan tehnologi yang modern,-- sebagai buah ranum dari kapitalisme itu sendiri. Hanya apabila rakyat berdaulat secara penuh (seperti yang tercantum didalam Pancasila, UUD 45 dan Sambutan/Manifesto PRD),--maka rakyat berkuasa untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan dan tehnologi itu untuk kepentingannya, secara individu maupun kolektif !
15. Semakin demokratis sebuah bangsa, maka semakin ilmiah daya pikirnya, dan semakin tinggi kemampuan untuk toleran terhadap perbedaan-perbedaan yang tumbuh dan berkembang di masyarakatnya, Karena perbedaan-perbedaan itulah yang menjadi tenaga pendorong bagi gairah hiup manusia untuk mewujudkan masyarakat makmur dan adil !
16. Secara agama, Tuhanlah yang berhak mengadili umatnya, atas perbuatan-perbuatannya di dunia fana. Kebenaran dan kemenangan bagi Rakyat pasti kan datang !
12 Nov 1996
Sumber: CSVI
2. Berdasarkan Dokumen PRD, Partai Rakyat Demokratik tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Komunis Indonesia ( yang berazaskan Marxisme Leninisme). PRD tidak berazaskan pada Komunisme,atau Marxisme Leninisme, melainkan pada Sosial Demokrasi Kerakyatan!
3. Persoalan Komunisme di Indonesia, bagaimanapun tidak bisa dipungkiri dan dihapus dari sejarah perjuangan bangsa (oleh siapapun juga, walaupun itu PRD), bahwa kaum komunis Indonesia ikut berjuang bersama kaum nasionalis dan kaum agama,-- melawan Kolonialisme Belanda dan Fascisme Jepang !
4. Data sejarah yang diketahui oleh umum tentang PKI 1926, PKI 1948 dan PKI 1965, masih merupakan kabut misteri yang belum terungkap (ditutup secara sengaja)secara nyata dan faktual. Sejarah yang diketahui telah didistorsi, dimanipulasi bahkan diputar balikkan untuk kepentingan politik tertentu. Sehingga menyulitkan generasi berikutnya (yaitu generasi muda untuk percaya secara nyata terhadap data sejarah yang dipakai sekarang) Bau busuk dari keculasan ini sudah mulai merebak di setiap hidung generasi muda !
5. Bahwa, pada tahun 1965, terjadi pembantaian rakyat besar-besaran (3 juta rakyat : Sarwo Edi)dan sebagian besar yang tewas adalah kaum komunis, sosialis bahkan nasionalis yang juga sebagai rakyat Indonesia !
6. Belum pernah ada di muka bumi ini sebuah kekuasaan yang mengatas namakan Komunisme, karena secara ideologis,-- komunisme adalah sebuah tahapan akhir dari masyarakat secara internasional, yang telah menghilangkan batas batas negara, menghilangkan eksploitasi manusia atas manusia dan manusia hidup secara modern menghargai hak-hak pribadi dah hak-hak kolektif (rakyat)!
7. Rezim-rezim yang ada adalah rezim-rezim yang berusaha masuk ketahapan masyarakat sosialis, yang mengatur cara produksi dan alat produksi yang berguna bagi rakyat pekerja. Kegagalan dan keberhasilan yang dihadapi adalah relatif karena bagaimanapun, sebagai sebuah tahapan perkembangan pasti akan berhadapan dengan halangan secara nasional aupun internasional (dengan berbagai aspek ideologi/politiknya) baik secara ekonomi maupun politik !
8. Kegagalan dan tumbangnya perjuangan menuju masyarakat sosialis merupakan persoalan ilmu pengetahuan, bukan merupakan kesalahan ideologi itu sendiri sebagi sebuah cita-cita. Karena takdir sejarah perkembangan umat manusia adalah menuju ke masyarakat yang lebih baik dan lebih adil, maka adalah tugas ilmu pengetahuan untuk mewujudkan takdir sejarah tersebut !
9. Sosialisme ataupun Komunisme adalah produk dari ilmu pengetahuan, untuk di gunakan oleh umat manusia secara ilmiah dan konsekwen. Seperti halnya Agama-agama di dunia baik itu Islam, Kristen, Hindu, Budha dan Kong Hu Chu memiliki tujuan kebaikan dan keadilan bagi umat manusia diseluruh dunia. Demikian halnya dengan Sosialisme dan Komunisme, yang merupakan cara pandang, cita-cita dan alat perjuangan yang merupakan kesimpulan-kesimpulan ilmiah dari perkembangan sejarah,--bertujuan sama dengan yang dikehendaki oleh agama-agama didunia. Karenanya tidak ada alasan untuk mempertentangkan keyakinan-keyakinan, agama-agama dan ideologi sosialisme dan komunisme itu sendiri. Karena Sosialisme dan komunisme bersifat melengkapi peran agama-agama untuk mewujudkan satu dunia, dunia umat manusia yang lebih adil. Pada tahapan sosialis penghasilan masyarakat secara perseorangan didapat sesuai dengan hasil(nilai) kerjanya. Pada tahapan masyarakat komunis penghasilan masyarakat secara perseorangan adalah sesuai dengan kebutuhannya. Apa yang diuraikan bahwa Agama adalah candu masyarakat, oleh K. Marx,-- adalah untuk berhadapan dengan agama katholik yang menjadi alat dari raja-raja dan kaum bangsawan feodal di zamannya, yang hidup diatas penderitaan rakyat eropah, dengan memberikan legitimasi penindasan dan penghisapan manusia atas manusia oleh kaum bangsawan dan raja-raja tersebut. Agama katholik dizaman itu telah dimanipulasi untuk kepentingan penguasa. Sesungguhnya tidak ada satu agamapun di muka bumi ini yang mengizinkan penindasan dan penghisapan manusia atas manusia yang lain !
10. Untuk menuju kemasyarakat yang lebih adil tersebut, maka perjuangan demokrasi adalah awal dan fondasi bagi rakyat. Karena demokrasi merupakan syarat untuk saling menghargai hak-hak pribadi secara individu dan hak-hak rakyat secara kolektif !
11. Faham Komunisme tidak pernah bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 bahkan kaum komunis ikut membidani lahirnya Pancasila dan UUD 45. Karena itu tidak ada hal yang bertentangan dari Pancasila dan UUD 45 tersebut dengan faham sosialis ataupun komunis, sejauh Pancasila dan UUD 45 itu di jadikan pedoman secara konsekwen. Karena Pancasila dan UUD 45 menjamin secara konsekwen,--kehidupan faham sosialis dan komunis tersebut. Maka penolakan kemerdekaan berkembangnya faham sosialis dan komunis tersebut sebenarnya bertentangan, memanipulasi bahkan mengkhianati Pancasila dan UUD 45 !
11. Sudah saatnya bagi bangsa yang besar seperti Indonesia, untuk melakukan rekonsiliasi, agar tahapan demokratisasi sebagai sebuah keharusan,--didukung oleh semua pihak dan kalangan. Sudah seharusnya PRD dan semua pihak ikut mendorong rekonsiliasi nasional tersebut, yaitu bahwa orang berpaham komunis juga boleh hidup dan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dengan yang lainnya. Karena generasi muda kedepan adalah sebuah generasi yang harus berhadapan dengan globalisasi, sebagai sebuah arus yang terbuka bagi demokratisasi ekonomi dan politik. Sudah saatnya bagi bangsa untuk hidup secara adil dan bebas dari rasa takut, agar dapat memperkuat konsolidasi bangsa. Sudah tidak semestinya generasi muda hidup diatas bangkai-bangkai sejarah masa silam yang dibangun untuk menakut-nakuti massa rakyat. Karena hal ini justru akan memperlemah konsolidasi bangsa !
12. Tidak seharusnya, sebagai sebuah bangsa kita tinggal dalam kepicikkan yang anti demokrasi,--atau demokrasi palsu, yang melarang, menekan hak-hak orang untuk memiliki keyakinan tertentu dalam hal ini sosialis dan Komunis. Karena demokrasi sejati di Indonesia haruslah bermakna : Kaum sosialis dan kaum komunis boleh hidup di negeri yang bernama Indonesia. Demokrasi memerlukan kedewasaan politik !
13. Ideologi sosialis dan komunis tidak dapat direkayasa atau dimanipulasi untuk di bunuh (seperti yang sudah-sudah),--selama penghisapan, jurang kemiskinan, penindasan hak-hak azasi,--sebagai konsekwensi dari kapitalisme terus dibiarkan berkembang.Kematian abadi bagi komunisme adalah pada saat manusia telah hidup tanpa penghisapan dan penindasan. Sosialisme dan komunisme di Indonesia, tidak akan pernah mati hanya dengan caci-maki, Kutukan, banjir darah atau runtuhnya rezim-rezim lama,-- yang mengatas namakan Pancasila dan UUD 45. Sementara kami : kaum buruh yang berupah rendah, kaum tani yang kehilangan tanah dan kaum miskin yang hina dina,--tidak punya hak ekonomi dan hak politik dalam ruang demokrasi, untuk menentukan nasib anak-anak kami !
14. Bagaimanapun demokrasi sebagai sebuah tahap yang harus dilewati oleh semua bangsa di muka bumi ini melahirkan kapitalisme yang akan terus menghisap rakyat khususnya kaum pekerja. Namun disisi lain kapitalisme melahirkan ilmu pengetahuan dan tehnologi sebagai syarat bagi masyarakat modern yang lebih maju. Namun sudah saatnya rakyat sadar bahwa ilmu pengetahuan dan tehnologi itu hadir karena keringat dan darah pengorbanan rakyat, khususnya kaum pekerja.Oleh karena itu adalah hak bagi rakyat dan kaum pekerja untuk menikmati hasl jerih payahnya, ilmu pengetahuan dan tehnologi yang modern,-- sebagai buah ranum dari kapitalisme itu sendiri. Hanya apabila rakyat berdaulat secara penuh (seperti yang tercantum didalam Pancasila, UUD 45 dan Sambutan/Manifesto PRD),--maka rakyat berkuasa untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan dan tehnologi itu untuk kepentingannya, secara individu maupun kolektif !
15. Semakin demokratis sebuah bangsa, maka semakin ilmiah daya pikirnya, dan semakin tinggi kemampuan untuk toleran terhadap perbedaan-perbedaan yang tumbuh dan berkembang di masyarakatnya, Karena perbedaan-perbedaan itulah yang menjadi tenaga pendorong bagi gairah hiup manusia untuk mewujudkan masyarakat makmur dan adil !
16. Secara agama, Tuhanlah yang berhak mengadili umatnya, atas perbuatan-perbuatannya di dunia fana. Kebenaran dan kemenangan bagi Rakyat pasti kan datang !
12 Nov 1996
Sumber: CSVI
mengkutip asal-usul lagu Genjer-genjer
lagu genjer-genjer
sebagai awalan berkembangnya masuknya LEKra di Banyuwangi(underbow PKI)
dalam buku Musik Dan Politik: Genjer-Genjer, Kuasa dan
Kontestasi Makna, Karya skripsi Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas FISIPOL
UGM, yang diangkat sebagai buku ini. Menjelaskan bahwa lagu Genjer-Genjer
dijadikan keputusan yang tak perlu bersusah-payah mencari dukungan politik.
Sebab pasca Tragedi Gestok tahun 1965, apapun simpulan yang menimpanya akan
langsung awas, Genjer-Genjer adalah produk manifesto Partai Komunis Indonesia. Untuk mengenal asal usul lihat
kutipan dibawah ini:
“M. Arief si pencipta lagu Genjer-Genjer memilih
bergabung degan LEKra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) akhir tahun 1950-an.[1] Pada masa itu Lekra
memiliki hubungan tidak langsung dengan Partai Komunis Indonesia. Namun sebelum
Genjer-Genjer popular dan diperdendangkan secara massal dalam lintas
teritorialnya, kedekatan lagu Genjer-Genjer dengan tokoh-tokoh komunis sudah
terendus sejak awal sejak awal. Selain karena sin komponis Genjer-Genjer itu terkabung
dengan Lekra, juga karena peran Njoto (tokoh PKI). Pada bulan Desember 1962,
Komite Eksekutif Biro Pengarang Asia-Afrika yang berkedudukan di Kolombo Sri
Lanka, menyelenggrakan konferensi di Denpasar Bali. Datang para utusan dari
tiga belas Negara anggota Komite Eksekutif dari berbagai Asia-Afrika. Sedangkan
delegasi Indonesia diwakili utusan-utusan yang terdiri dari; Lembaga Kebudayaan
Nasional(LKN) di bawah pimpinan Sitor Simurang, Lembaga Seni Budaya Muslimin
Indonesia(Lesbumi), dipimpin Mahhub Junaidi, dan Lembaga Kebudayaan
Rakyat(Lekra) dipimpin Jubaar Ajoeb. Para atusan Lekra itu berangkat
bersama-sama dalam dua mikrobus. Di antara ada beberapa nama yang cukup kita
kenal seperti; Rivai Apin, Hr. Bandaharo, Pramoedia Ananta Toer, Bujung Saleh Puradisastra, Dodog
Jiwapraja, Samandjaja, S. Anantaguna, Sabron Aidit, Dan Njoto(Iramani).
Rombongan mikrobus Lekra ini meninggalkan Jakarta melalui
Cirebon-Purwokerto-Yogyakarta-Malang dan transit di Banyuwangi. Sebelum
menyeberang ke Bali, degelasi dari lekra dari pusat itu disambut dengan meriah
oleh pimpinan Lekra cabang Banyuwangi, antara lainSuhaili Cordiaz (pemimpin
Lembaga Sastra) dan M. Arief (pemimpin Lembaga Musik). Selain itu mereka
disambut oleh satu kelompok pemusik angklung, semuanya perempuan berpakaian
kebaya yang berkumpul di tanah lampang. Tidak banyak reportoar yang dimainkan
oleh para pemusik angklung itu, tetapi satu diantaranya adalah lagu
Genjer-Genjer. Lagu itu dimainkan sebagai musik pembuka dan penutup acara dan dinyanyikan
dalam bahasa Jawa langgam Banyuwangi,[2]
sedangkan musiknya dalam nuansa laras
pelog.”[3]
[1]
Lekra didirikan pada tanggal 17 agustus 1950 di Jalan Wahidin 10 Jakarta Pusat.
Diantara pendirinya adalah A.S. Dharta, yang selanjutnya dipilih sebagai Sekertaris
Umum (dalam Lekra tidak menggunakan istilah ketua), Joebaar Ajoeb yang kemudian
menggantikan A.S. Dharta tahun 1958, Henk ngantung, M.S Ashar, dan Nyoto.
Sekertaris Lekra Pusat yg terdiri diri 6 orang, yaitu A.S. Dharta, M.S Ashar, Herman arjuno, Henk ngantung, Joebaar
Ajoeb. Hubungan ideologis tidak langsung dari Lekra antara Lekra dan PKI
maksudnya tidak semua organisasi sukarela budaya (konsorsium) yang bergabung
dengan Lekra adalah anggota PKI. (Hersri setiawan, Kamus Gestok,(Galang press:
Yogyakarta), hlm. 169-170
Minimnya upaya pemerintah untuk melakukan rekonsiliasi Korban Gestok
2.2.1
2.1 1.Tap MPR
Dalam pembahasan mengenai
‘politik agama’ di Indonesia. Munculnya TAP MPRS No.XXVII / 1966, yang
menyatakan bahwa setiap warga Negara Indonesia harus memeluk salah satu dari
lima agama yan secara resmi diakui oleh Negara dan pemerintahan Indonesia,
yakni Islam, Kristen, Katolik , Hindu dan Budha [1], terkait dengan stigma
terhadap PKI yang dianggap ateis dan reaksi sejumlah kelompok islam ketika
menyikapi perkembangan jema at Kristen yang besar pasca peristiwa 1965.
Dalam membicarakan penyikapan perpindahan massal ke
Kristen ada beberapa factor-faktor penyebabnya (1) bahwa perpindahan secara
massal banyak dipengaruhi oleh ketetapan MPRS No. XXVII Tahun 1966, bahwa
setiap warga Indonesia diwajibkan untuk memilih satu dari lima agama yang telah
diakui secara resmi oleh Negara. (2) terkaitnya jumlah kerja dan aktifitas
lembaga gereja yang sangat berpengaruh, seperti pastor dalam penjelasan masalah
injil serta program-program khusus, sekolah minggu dalam perpindahaan tersebut.
(3) bahwa Kristen adalah yang paling tepat dalam ketenangan bagi penganut
barunya apalagi setelah mendapatkan terror fisik dan mental dari agama lain.
(4) adanya ketertarikan mengenai kegembiraan dan ajaran cinta kasih yang dianggap
membantu melupakan depresi yang dialami (5) hubungan social dalam bermasyarkat
terutama pergaulan dengan para elit, tokoh dan orang-orang yang mengalami
persaksian dengan agama Kristen. (6) sebagai wadah orang-orang yang di tuduh
sebagai PKI dan orang yang memang belum punya agama di kondisikan untuk memeluk
agama Kristen. (7) adanya factor dorongan dari lingkup keluarga yang
terpengaruh dan rasa solidaritas dalam keluarga kemudian memeluk agama Kristen.
(8) intensitas dan pertemuan dalam sehari-hari dengan pihak gerejawi baik
pimpinan maupun umatnya, apalagi kondisi yang mengalami penekanan terkucilkan
dalam masyarakat telah memberi kesan positif Kristen di mata mereka. (9)
terjadinya pandangan bagi sebagian pmimpin islam terhadap yang lain bersimpati pada
PKI mengakibatkan mereka memilih mengeblok pada agama Kristen untuk
perlindungan politik. (10) perhatian dan pelayanan dari lembaga gereja termasuk
pendidikan, bantuan medis, dan kebutuhan yang lainya mendorong untuk tertarik
masuk agama Kristen. (11) terjadinya perpindahan ada juga dari mu’jijat dan
kekuatan tuhan dalam hal pengusiran setan, penyembuhan. Kejadian itu menjadi
ketertarikan masuk agama Kristen.
Pada massa pemerintahan Gus Dur, dalam tujuh bulan
pertama masa penjabatannya telah terjadi empat perubahan penting. pertama pemerintah mengijinkan
orang-orang yang di pengasingan karna alas an politik, untuk kembali ke
Indonesia mendapatkan status sebagai warga Negara Indonesia apabila
menginginkan. Kedua secara pribadi
Gus Dur mengajukan permintaan maaf terhadap para eks-tapol dan korban
pembantaian 1965-66. Ketiga, pemerintah
membubarkan (Bakortanas), lembaga pengganti Kopkamtib yang membantu dinas
Intelejen Negara.konsekwensinya penelitian kusus setiap rekrutmen terhadap
calon pegawai negeri atau pejabat Negara dihentikan. Keempat, Gus Dur mengajurkan pencabutan Tap MPRS No.XXV Tahun 1966
yang menyatakan PKI sebagai partai terlarang dan sekaligus pelarangan
penyebaran ajaran Komunisme/Marxisme/Leninisme.
Salah satu indikasi dari pernyataan itu terlihat ketika Abdurahman
Wahid (Gus Dur) melontarkan gagasan untuk mencabut ketetapan MPRS No.
XXV/MPRS/1966, terjadi kontroversi kemudian berahir setelah komite ad hoc Badan
Pekerja MPR menolak usulan pencabutan Tap MPRS itu.
Reaksi keras atas usulan Abdurahman Wahid dan penolakan MPR untuk
mencabut TAP MPRS No. XXV/1966 sebagaimana dipaparkan di atas-yang juga menjadi
penggalangan kekuatan politik untuk menjatuhkan Gus Dur dari jabatannya
merupakan salah satu indikasi masih kuatnya pengaruh konstruksi sejarah resmi.
Kondisi itu banyak dipengaruhi oleh warisan kebijakan politk rezim Orde Baru
yang melakukan monopoli kebenaran melalui manipulasi sejarah.[2] Strategi politk
pengendalian sejarah di massa Orde Baru, mencakup dua hal yakni mereduksi peran
Soekarno dan membesar-besarkan peran Soeharto.[3]
1.2 Kurikulum pendidikan dan media
Pada masa orde baru (ORBA), mengpolitikkan ingatan atas peristiwa G
30 S, telah membawa masyarakat tercandu atas doktrin-doktrin pemerintah, guna menghegemoni
rakyat indonesia. Menguasai politik ingat rakyat Indonesia menjadi penting,
sebagai media pelegitiminasikn kekuasaan. Rakyat di tuntut untuk melakukan
antisipasi terhadap bahaya laten komunis, yang dianggap ateis. Cara-cara
radikal sering kali dilakukan pemerintah, seperti menculik, membunuh,
mengatakan dia (rakyat) komunis, tanpa bukti yang jelas. Dan dibuang ke pulau
buru selama bertahun-tahun tanpa proses pengadilan.
Pendidikan menjadi senjata untuk menghilangkan hegemoni komunis di
bumi Indonesia, sebagimana tertulis pada buku-buku pendidikan sejarah, yang
menuliskan PKI adalah dalang utama meletusnya peristiwa G 30 S (tanpa bermaksud
membela atau menyalahkan PKI) dari buku tersebut maka para pelajar-pelajar
Indonesia (generasi muda) terdoktrin bahwa yang salah dalam peristiwa G 30 S
hanya PKI saja. Sedangkan oknum-oknum yang terlibat di dalamnya cenderung
dikaburkan. Tragedy berdarah ini merupakan lembar hitam sejarah modern
Indonesia yang masih “misteri”.[4]
Selain itu, media komunikasi, seperti film yang saat itu di
tayangkan oleh sebuah stasiun televise, juga digunakan sebagai metode untuk
mengingatkan akan kejadian G 30 S yang begitu kejam. Sehingga masyarakat
tersugesti dari film tersebut, tanpa mempertanyakan keabsahan film tersebut. Dari film tersebut, yang terjadi pada tahun
1965, jika tidak hati-hati, maka menimbulkan kesan bahwa tragedi ini
“hanya”-lah terbunuhnya kedelapan tokoh, sebagimana diceritakan dalam film
tersebut. Padahal tragedy yang terjadi pada tahun 1965 bukan hanya itu. Ada
tragedy lain yang tidak kalah dasyatnya, yakni dibunuhnya ratusan ribu warga
masyarakat Indonesia di berbagai wilayah beberapa saat setelah terjadinya
peristiwa pembunuhan para petinggi militer tersebut (apapun justifikasinya).[5] Film ini ditayangkan
setiap tanggal 30 bulan September, film ini wajib ditonton oleh masyarakat
Indonesia untuk mengenang kejadian pertumpahan darah. Kebenaran (fakta) yang
dibuat oleh pemerintah melalui film ini menjadi sah.
Pada massa pemerintahan Habibi, meskipun tidak keseluruhan mulai
mengalami perubahan pandangan dari pemerintah terhadap wacana komunisme. Pertama pemerintah menghentikan
penayangan film “penghianatan G30S/ PKI” yang rutin ditayangkan TVRI setiap
tanggal 30 September. Kedua, pemerintah membebaskan sepuluh tapol 1965 yang
masih tersisa. Ketiga, pemerintah tidak menolak pembentukan YPKP (Yayasan
Penelitian Korban Pembunuhan 1965-66). Keempat, pemerintah menghentikan penggunaan
retorika “waspada terhadap ancaman/ bahaya laten komunis.”
Memasuki kepemerintahan Gus Dur telah membubarkan Badan Koordinasi
Pemantapan Stabilitas Nasional (Bakortanas) serta perubahan pada orang-orang
yang hidup di pengasingan karna alasan politik, Bisa kembali sebagai warga
Negara Indonesia apabila menginginkannya.[6]
Produksi ingatan
akan apa yang terjadi pada 1956 itu sudah dimulai ketika pada dua pecan pertama
bulan oktober hamper semua ooran di sensor, dan hanya Koran-koran tertentu yang
boleh terbit, khususnya harian Angkatan
Bersenjata dan Berita Yudha yang
dikelola oleh angkatan darat. Melalui Koran-koran ini, dikisahkan mengenai
macam-macam kekejaman PKI di lubang buaya, seperti kisah “pesta harum bunga”.
Dalam Koran Koran angkatan bersenjata edisi 7 oktober 1965, misalnya, dikatakan
para jendral tersebut “matanya dicongkel”. Padahal menurut dr Rubiono kertapati
selaku ketua otopsi terhadap korban, mengatakan dalam laporannya bahwa tak ada
menyiksaan atas tubuh para korban.[7] Banyak kejanggalam dalam
peristiwa G 30 S, sebagai mana yang diceritakan oleh para eks-tapol yang
dianggap ORBA berafiliasi dengan PKI.
Terlepas dari benar atau salah, media pada zaman ORBA sebagian besar
terfilterisasi, jika media memberitakan tentang tentang kebobrokan pemerintah,
maka media tersebut akan di bredel. Itu adalah contah nyata keberadaan pers
pada zaman ORBA. Sedangkan saat ini, setelah hegemoni ORBA runtuh sejak tahun
1998, maka banyak media atau buku yang berusaha mengkaji serta meneliti tetang
kebenaran G 30 S, sehingga banyak teori yang muncul sehubungan peristiwa
tersebut.
1.3
Diskriminasi eks-tapol
Produksi ingatan akan peristiwa G 30 S
selama masa ORBA tercermin dari pembubuhan kode “ET”(eks tapol) pada KTP milik
orang-orang yang melawan kebijakan penguasa, misalnya, membuat orang-orang itu
ketakutan dan berfikir dua kali kalau tak mau tunduk pada pemerintah. Penulisan
ET pada KTP ini, digunakan untuk menakut-nakuti masyarakat sehingga mudah
dikontrol.[8] Kebijakan pemerintah yang
seperti ini membuat masyarakat curiga terhadap sesamanya, curiga apakah dia
eks-tapol komunis atau bukan. Slogan pemerintah “awas bahaya laten komunis”
yang sampai saat ini terpampang dalam poster di dekat sarana atau prasarana
public membuat masyarakat semakin takut.
Ada bebrapa contoh penderitaan para eks
tapol, misalnya, kita dapat berjumpa dengan zubaidi hasan, seorang putra jambi
yang bangga menjadi penerbang pesawat canggih dan mengabdi negeri yang dipimpin
oleh bung karno yang amat dia hormati. Sayang, kecintaannya pada negeri dan
pemimpinnya itu akhirnya justru mengantarnya ke penjara selama bertahun-tahun.
Serta kisah ratih, mahasiwa kedokteran yang dituduh anggota pemuda rakyat hanya
karena dibukunya tertulis huruf “PR” (pekerjaan rumah), untuk kemudian
dipenjara. Ia pun harus berpisah dengan ayahnya yang juga dituduh anggota PKI.[9] Masih ada beberapa kisah seorang eks-tapol
yang jika lihat begitu nelangsa hidupnya. Tidak bisa berbuat lebih, hanya bisa
menjadi petani atau buruh.
Dalam fenomena perpindahan agama ke agama
Kristen yang mana dalam masyarakat di kenal sebagai “pembabtisan masal” pasca
peristiwa 1965. Yang sangat menarik, fenomena ini banyak terjadi dikalangan
keluarga tahanan politik (tapol) serta masyarakat jawa yang kurang memiliki
tradisi keagamaan yang kuat. Dalam hal perpindahan agama ini sangatlah penting
kita pelajari, karna salah merupakan salah satu penggalan cerita yang terjadi
sesudah tragedy penangkapan dan pembunuhan massal pada kurun 1965-1967. Setelah
itu mulailah kekecewaan terhadap kepercayaan tradisional mereka, atau orang
yang dianggap atheis karena menjadi
anggota simpatisan Partai Komunis Indonesia.[10]
Para eks-tapol dan keluarganya juga
mengalami penekanan keras dari pemerintah, seperti stigma sebagai ‘musuh
negara’ dan di angggap ‘atheis’ dengan terjadinya penekanan sikap gereja yang
memperhatikan nasib mereka dan melakukan tindakan penentangan terhadap ketidakadilan
social yang menimpa mereka. Pada kurun selanjutnya perpindahan itu menimbulkan
ketegangan antara muslim dan Kristen, hancurnya PKI pasca peristiwa 1965 yang
semula dianggap sebagai harapan baru bagi sebagian umat islam untuk meraih
kejayaan politik, ketika melihat fenomena perpindahan agama itu justru
menimbulkan sebuah kekecewaan. Jika dimata Gereja dalam kurun waktu 1965-1967
merupakan ‘masa panen’, dimana sebagaian kelompok Muslim, perlindungan dan
perlayanan Gereja terhadap orang-orang yang dituduh atau terlibat Komunis serta
keluarga para tapol diangap merupakan tindakan mengambil untung dalam situasi
politik yang tengah berlangsung.
Tantangan lain yang muncul berkaitan
dengan fenomena ini adalah social identitas. Situasinya hamper sama dengan
kesulitan yang dialami para eks-tapol ketika berinteraksi dengan lingkungan
social sesuai menjalani penahanan. Sebagai jemaat Kristen pemula yang berlatar
belakang eks-tapol ini juga menemui kesulitan ketika bergaul dengan jemaat Gereja
lainya. Sebagai jemaat baru mereka menerima diskriminasi dari orang Kristen
lama, meskipun tidak serumit yang dialami oleh eks-tapol Muslim yang lebih
keras tekananya dari sesama Muslim. Namun pergulatan eks-tapol Kristen agar
dapat diterima secara wajar oleh jemaat lain merupakan sesuatu yang menarik
untuk kita kaji. Kajian terhadap keluarga eks-tapol 1965 menjadi penting,
terutama karena mereka merupakan pihak yang dikkorbankan dari kontestasi memori
dan sejarah yang telah dikonstruksikan oleh pihak yang menjadi lawan politk PKI.[11]
[2] Baskara T. Wardaya, Menembus Tirai, Menguak Mitos, (Kompas,1
September 2004)
[3] Singgih Nugroho, Menyintas dan Menyeberang Perpindahan Massal
Keagamaan Pasca 1965 di Pedesaan Jawa, (Yogyakarta:Syarikat, 2008) hlm 14
[4] Baskara T Wardaya SJ. Bung
Karno Menggugat! Dari Marhaen, CIA, Pembantaian Massal ’65 hingga G 30 S
(Yogyakarta: Galangpress, 2006) hlm. 163-165
[5] Ibid. hlm. 146
[7] Ibid. hlm. 175
[8] Ibid. hlm. 176-177
[10] Singgih Nugroho, Menyintas dan Menyeberang perpindahan missal
keagamaan pasca 1965 di pedesaan jawa, (Yogyakarta:Syarekat,2008) hlm 1
[11] Ibid. hlm 14.
Kronologi pembantaian PKI/Simpatisan di Banyuwangi
Situasi politik di Banyuwangi sebelum peristiwa berdarah
di Bayuwangi, sudah diwarnai persaingan Nahdlatul Ulama kontra PKI (Partai Komunis
Indonesia) dalam pertikaian di wilayah-wilayah lokal Banyuwangi dan tentunya basis PKI yang mereka
sebutb sebagai tanah abang[1]
(Karang asem, dukuh Mantekan, Cemetuk). Pada masa penjajahan kolonial
Hindia-Belanda dalam periode ini Kubu PKI membunuh pemimpin-pemimpin Nahdlatul
Ulama di desa Kalipahit karena mereka mengangap para kyai–kyai yang menjadi
asuhan atau antek-antek Belanda. Pada tahun 1960-an persaingan dua kubu; PKI
dan Anti Komunis mewarnai berbagai
daerah di Bayuwangi memakai isu tentang Land reform. Aksi Kekerasan yang Radikal
ini juga menyeret orang-orang kaya dan
Pemilik tanah.
Menjelang Pemilihan bupati (Pilbub) di Kabupaten
Banyuwangi pada bulan Desember 1964, komposisi fraksi DPRD Tingkat II Kabupaten
Banyuwangi sebagai Berikut : NU (15 kursi), PKI (12 kursi), PNI (9 kursi),
Golkar (5 kursi), partai-partai gurem (4 kursi). Di dalam Pilbub tersebut,
semula NU mengusung Hafid Suroso BA sebagai calon bupati (cabub), PKI
mencalonkan Suwarno Kanapi SH, sedangkan PNI tidak memiliki kader untuk
dicalonkan, sehingga mengusung Dandim Banyuwangi Kol. Djoko Supaat Slamet
(TNI-AD) sebagai cabub. Di dalam perkembangannya, wakil-wakil NU di parlemen
ada ketidak harmonisan, sehingga terbelah menjadi dua kubu yaitu NU-Utara ini
mencakup wilayah Kecamatan Rogojampi, Kecamatan Kabat, Kecamatan Banyuwangi,
Kecamatan Glagah, Kecamatan Giri, Kecamatan Wongsorejo, Sedangkan NU-Selatan
Kecamatan Srono, Kecamatan Cluring, Kecamatan Muncar, Kecamatan Purwoharjo,
Kecamatan Jajag, Kecamatan Gambiran, Kecamatan Genteng, Glenmore, Kecamatan
Kalibaru.[2]
PKI dengan upayanya mendekati H. Ali Mansur selaku
pimpinan kubu NU-Utara untuk dapat tambahan suara politik yang di usungnya
yaitu Cabub Suwarno Kanapi. Ini menjadikan kekwatiran kubu NU-Selatan terhadap
cabub yang diusungnya untuk memenangkan pemilihan bupati di Banyuwangi. Kubu
NU-Selatan akhirnya menarik Hafid Suroso BA dari bursa Cabub, dan menerima
ajakan PNI untuk berkoalisi mencalonkan Kol. Djoko Supaat Slamet agar
memenangkan Pilbub di Banyuwangi. Namun sia-sia saja dalam perolehan akhir
PNI-NU-Selatan-TNI AD kalah melawan PKI-NU-Utara. Kekalahan ini mengakibatkan
kekecewaan massa pendukung PNI-NU-Selatan-TNI AD, sehingga mereka melakukan
aksi demonstrasi besar-besaran pada saat pelantikan bupati terpilih Suwarno
Kanapi SH pada 3 januari 1965 untuk menolak hasil pilbub dan menuntut agar
diadakan pemilihan ulang. Tapi kenyataan tuntutan itu ditolak oleh Gubernur
Jawa Timur, Wijono dengan alasan proses pilbub sah di mata hukum. Ulah
demonstrasi ini sempat menunda pelantikan bupati terpilih, Suwarno Kanapi SH.
Akhirnya pelantikan bupati Banyuwangi berjalan mulus pada Agustus 1965. Pilbub
ini menguatkan persaingan Politik antara PKI dan NU. Sehingga menjadi bom waktu
yang setiap saat meledak menjadi konflik horizontal di masyarakat.
2.1.4 Sikap dan Strategi Pemerintah
Di wilayah
nasional Terdengar desas-desus bahwa para Panglima Jenderal akan Membentuk
Dewan Jenderal untuk menggulingkan jabatan Soekarno, di saat Bung Karno sedang
sakit parah,. Tragedi G30S yang terjadi pada tanggal 1 Oktober dini, menandai
bergesernya sebuah rezim dari Orde Lama ke Orde Baru. Tragedi yang ditandai
dengan penculikan beberapa perwira tinggi militer dari Angkatan Darat (AD),
yakni Jenderal Abdul Haris Nasution, Letjen Ahmad Yani, Mayjen R. Suprapto,
Mayjen Harjono Tirtodarmo, Mayjen S. Parman, Brigjen Donald Izacun Panjaitan,
dan Brigjen Soetojo Siswomiharjo. Penculikan yang di kepalai Komandan Batalyon
I Resimen Cakrabirawa ( pasukan pengawal pribadi presiden yang ditunjukan
kepada jenderal-jenderal anggota apa yang menamakan dirinya “Dewan Jenderal”[3]
) yaitu Letnal Letkol Untung. Lettu Doel Arif. Letkol Untung dibantu oleh
Batalyon 454, Brigade Infantri I
Latief, Pemuda Rakyat (PR), dan Gerakan
Wanita Indonesia (Gerwani) yang mendapat tugas sebagai penjaga. Pada
saat operasi ini, para penculik dibagi menjadi tujuh regu yang masing-masing
menangani satu jenderal. Penculikan yang dipimpin oleh Lettu Doel Arief
membuahkan hasil. Beberapa jenderal dapat diculik, namun terjadi kesalahan.
ketika hendak menculik Jenderal Nasution. Nasution dapat meloloskan diri dari penculikan,
tetapi seorang ajudan dan anaknya, yakni Lettu Pierre Tendean dan Ade Irma
Nasution, terbunuh pada peristiwa tersebut.[4]
Sejumlah jenderal telah ditangkap dan alat komunikasi yang penting-penting
serta objek-objek vital lainnya sudah berada dalam lindungan Gerakan 30
September. Seorang jenderal senior Angkatan Darat yang tidak menjadi sasaran
penculikan ialah Mayor Jenderal Soeharto. Suatu keganjilan G30S tidak
menetralisir Kostrad, barangkali karena Kostrad bukanlah merupakan instansi
militer utama di Jakarta. Berbeda dengan Kodam Jaya, Konstrad tidak mempunyai
pasukan tetap yang di asramakan didalam atau sekitar kota.[5]
Meskipun demikian, Kostrad mempunyai arti strategis yang besar, mengingat tokoh
yang terkadang bertugas sebagai panglima Angkatan Darat setiap Yani bepergian
ke luar negeri. Jika pasukan pemberontak ingin menguasai Jakarta, mereka harus memastikan bahwa
Soeharto, orang peringkat pertama yang langsung akan menggantikan Yani, tidak
dapat mengerahkan pasukan untuk melakukan serangan balasan.
Mayor Jenderal
Soeharto, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad)
mengambil alih pimpinan Angkatan Darat. Hal ini sesuai order tetap
Menteri/Panglima Angkatan Darat (Men/Pangad) tentang pejabat yang sedang
berhalangan dapat di gantikan dan di setujui oleh beberapa perwira tinggi
TNI-AD. Pada Pukul 07.15 Letkol Untung mengumumkan Dekrit No.1 Dewan Revolusi
di siaran RRI Studio Jakarta. Isi Dekrit itu tentang berlangsunya:A) Gerakan pembersihan
terhadap anggota-anggota Dewan Jenderal. B) Tentang telah di bentuknya Dewan
Revolusi Pusat dan Daerah oleh Gerakan
30 September. C) Pengumuman tentang telah demisionernya kabinet dwikora dan
menyatakan bahwa Dewan Revolusi merupakan sumber dari semua kekuasaan yang ada
dalam Negara Republik Indonesia.[6]
Mayjen Soeharto
selaku pangkostrad mengambil langkah strategis dengan merebut RRI dari tangan
pelaku G30S dan menguasai media cetak serta media elektro seperti Televisi
Republik Indonesia (TVRI). Pengambilalihan itu dilakukan untuk keperluan
agitasi dan provokasi guna menghancurkan PKI dan menggulingkan Presiden
Soekarno. Setelah pukul 21.00 WIB (1 Oktober 1965) RRI dapat dikuasai oleh
pasukan Soeharto sekaligus memberikan pidato singkat dan memberitakan
pengambilalihan kepemimpinan TNI-AD melalui pengertian bersama antara AD,
Angkatan Laut, dan Kepolisian untuk menghancurkan G30S.[7]
Kudeta G30S 1965 akhirnya dapat ditumpas pasukan militer di bawah komando
Pangkostrad Mayjen Soeharto dan menamai dengan istilah “Gestapu”.[8]
Setelah kudeta G30S 1965 berhasil ditumpas, TNI-AD, Konstrad
dan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD[9])
melakukan berbagai pendoktrinan untuk menciptakan ketakutan, kebencian secara
umum, dan melakukan pembalasan terhadap PKI dan underbownya. Foto-foto para jenderal yang terbunuh diberitakan
melalui media massa dengan komentar bahwa penganiayaan dan pembunuhan terhadap
para jenderal merupakan perbuatan underbow
PKI seperti Gerwani dan Pemuda Rakyat. Publikasi yang besar-besaran itu
merupakan salah satu bentuk propaganda militer yang dikomandoi Pangkostrad
Mayjen Soeharto. Klaim rezim Soeharto bahwa PKI bertanggung jawab atas G30S.
Pendalangan atas PKI ini, apakah tiga juta lebih anggota partai keseluruhan
bertanggung jawab? Atau hanya sebagian? Atau hanya pimpinan partai? Apakah
pihak pimpinan itu Cental Comite atau Politbiro?. Malahan secara terus menerus
menggunakan istilah “PKI” masyarakat digiring untuk percaya bahwa bukan hanya
tiga juta lebih anggota partai yang bertanggung jawab, tetapi juga siapa saja
pun yang berhubungan dengan PKI di tumpas sampai ke akar-akarnya. Seruan tersebut tersebut sampai di Banyuwangi,
sehingga terjadilah konflik horisontal
antara pendukung Kol Djoko Supaat Slamet (massa NU-Selatan dan PNI yang
didukung oleh TNI AD) berhadapan dengan massa Pendukung Suwarno Kanapi SH
(massa PKI)
Dengan alasan balas dendam, Nahdhlatul Ulama(Ansor)
mencoba membangun kekuatan untuk membersihkan PKI, dengan menggandeng Pemuda
Marhaeinis dan kelompok yang anti terhadap Komunis. Kegiatan-kegiatan Ansor dan
pemuda Marhaeinis semakin marak di lakukan untuk melawan Komunis. Kegiatan ini
dilakukan karena alasan balas dendam, dan jauh sebelum kegiatan yang dilakukan
oleh para orang yang anti-Komunis sekitar
tahun 1965-an para Pemuda di Karangasem menggunakan kekuatan mistik atau
kekuatan supranatural. Mereka mengalungkan janur kuning dan daun salam di
masing-masing pemuda yang tidak berbaju di desa Karang Asem. Bahkan
pemuda-pemuda anti-Komunis juga mengunakan mantra-mantra atau jimat-jimat untuk
menandingi Orang Komunis tersebut. Selama
minggu ketiga bulan Oktober 1965 kegiatan untuk menghabisi PKI dilakukan
oleh Pemuda Ansor dan Pemuda Marhaeinis dengan persiapan-persiapan secara
khusus.
Pada tanggal 18 Oktober Mursid seorang kyai yang
ditunjuk untuk memimpin sekolompok pemuda dalam operasi untuk menyapu bersih
sisa-sisa Gestok di Kalipahit. Sebuah konvoi besar ini dan banyak antusias
bermunculan sepanjan jalan yang dilalui, bahkan massa rakyat juga ikut
berpartisipasi dalam operasi yang dilakukan Mursid dan kelompok pendukungnya.
Dalam perkembangannya Basis PKI di Kalipait, Cemetuk ,Karang Asem.Tiba di
Karang Asem, Konvoi ini di hadang oleh Pemuda setempat yang tidak memakai baju,
yang terlihat mereka hanya memakai kalung janur kuning di leher. Mereka dengan
alasan untuk mempertankan wilayah mereka, karena massa Ansor membakar rumah
warga Karang asem dan sebagian atap masjid juga dibakar. Massa dari Ansor
beranggapan bahwa Masjid yang berada
diwilayah Karang asem yaitu Masjid PKI dan Simpatisanya. Bentrokan mulai
meledak, Banyak warga yang menjadi korban keganasan orang-orang anti-Komunis. Massa
Ansor yang lari ke Cemetuk di hadang oleh PKI Cemetuk dan mereka dibunuh dengan
cara dikubur hidup. Sekitar 62 anggota Ansor tewas di Cemetuk[10].
Hari itu regu patroli dari Kodim Genteng menerima
laporan tejadinya bentrokan di Karangasem, Mantekan, Dan Cemetuk. Dalam
perjalanan ke Karang asem, mereka melihat kerumunan-kerumunan orang di
sepanjang jalan. Kebanyakan mereka tidak memakai baju, dan membawa senjata
seperti pedang, parang, bambu runcing. Orang-orang di sekitar terlihat menjaga
rumah masing-masing. Dan terlihat rumah-rumah ada yang terbakar. Patroli Kodim
segera melakukan tindakan evakuasi dan berhasil mengendalikan kondisi.
Kekuatan-kekuatan nonkomunis yang mulai kesetanan menyerang PKI, dengan
memerintahkan mereka untuk meninggalkan daerah itu sehingga konfrontasi fisik
dapat dihentikan. Peristiwa-peristiwa yang terjadi di Karangasem yang didahului
dengan pembantaian-pembantaian terhadap ribuan anggota PKI dan simpatisannya
oleh orang-orang non-komunis. Peristiwa-peristiwa ini bukan hanya merupakan
bagian permulaan dari bagian permulaan dari segelombang pasang aksi massa,
tetapi juga merupakan permulaan gelombang balas dendam terhadap PKI dan
organisasi-organisasi massanya.[11]
(salah satu Gambar Pembantain PKI/Simpatisannya)
Kutipan Sumber:
[1] Tanah abang merupakan wilayah basis PKI di wilayah Banyuwangi
selatan. Karang asem, dan Mantekan yang sekarang merupakan admistratif masuk
Kecamatan Gambiran, sedangkan dukuh Cemetuk masuk administratif Kecamatan
Cluring. Lihat : Firman Syahyudin, Peristiwa
Cemetuk Tahun 1965.(Skripsi Jurusan Ilmu Sejarah-Fakultas Sastra
Universitas Jember, 2009).hlm 1
[2] IG Krisnadi, jurnal ilmu
pengetahuan sosial, vol ix (Jember:Universitas Jember, 2007) hlm 1
[3]Dewan jenderal adalah gerakan subvertif yang disponsori oleh CIA.
Dewan ini sangat aktif, terutama sejak Presiden Soekarno menderita sakit yang
sangat serius pada minggu pertama bulan Agustus . Mereka berharap, Presiden
Soekarno akan meninggal dunia sebagai akibat dari penyakitnya. Lihat:
Sekretariat Negara Republik Indonesia, Gerakan
30 September Partai Komunis Indonesia: Latar Belakang Aksi dan Penumpasannya
(Jakarta: PT Galia Indonesia, 1994).
[4]Anderson, Benedict R. O’G. dan Macvey, Ruth T., Kudeta 1 Oktober 1965 Sebuah Analasis Awal (Yogyakarta:
LPKSM-SYARIKAT, 2001), hlm. 13-32.
[5]Kostrad yang dibentuk pada 1960 merupakan usaha pertama Angkatan
Darat untuk membetuk cadangan pusat. Walaupun pasukannya masih pinjam dari
komando-komando daerah, Kostrad dirancang untuk memberi panglima angkatan
daerah (yang dipegang Yani sejak Juni 1962) batalyon-batalyon yang berada di
bawah komandonya sendiri. http:// en.wikipedia.org/wiki/Gerakan 30 September, (Akses:
19 Desember 2009).
[6]Bahaya Laten Komunisme Di
Indonesia Jilid IV, Pemberontakan G30S/PKI Dan Penumpasannya, (Jakarta: Pusat Sejarah dan Tradisi ABRI,1994), hlm. 235.
[8]Istilah Gestapu dikenalkan
oleh direktur koran Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), Brigjen
Sugandi, yang bermaksud mengaitkannya dengan istilah “Gestapo”. “Gestapo”
merupakan singkatan dari Gehieme
Staatpolizei yaitu polisi rahasia Jerman di masa pemerintahan Nazi. Dinas
inilah yang bertanggung jawab atas keamanan di dalam “Imperium Ketiga”. Tugas
mereka mencari, menangkap, dan menahan “musuh-musuh negara” di dalam kamp
konsentrasi. Lihat: Hersri Setiawan, op.
cit., hlm. 97-98.
[9]Cikal bakal RPKAD berupa satu kesatuan pasukan “kelompok komando”
dengan kekuataan sekitar satu kompi yang dilatih secara khusus oleh tentara
Eropa. RPKAD dibentuk tahun 1952/53 atas prakarsa Panglima Divisi Siliwangi
dalam menghadapi lasykar DI/TII. RPKAD sering disebut tentara langit atau
pasukan baret merah. Pasukan ini kemudian berubah nama menjadi Komando Pasukan
Khusus (Kopassus). Lihat: ibid, hlm. 248-249.
[10] Untuk
memperingati 62 anggota Ansor yang tewas di Cemetuk ini, Rezim Orde Baru
membangun monumen Pancasila seperti halnya di Jakarta lubang buaya.
[11] Robert Cibb. The Indonesian
killings Pembantaian PKI di Jawa dan Bali 1965-1966,(Yogyakarta:
mata rantai , cetakan kelima, September 2004), lihat hal 262-263
Langganan:
Postingan (Atom)








