Sabtu, 04 Februari 2012

Komunis juga punya Hak Hidup di Bumi Indonesia

1. Dilihat dari Perjuangannya dan dokumennya, PRD yang berusaha untuk memperjuangkan demokrasi yang sejati di Indonesia yang berbasiskan pada kedaulatan rakyat (sambutan berdirinya Partai Rakyat Demokratik dari Persatuan Rakyat Demokratik; Manifesto PRD dan AD/ART), yang menurut PRD, hanya bisa di capai dengan perjuangan pencabutan 5 UU Politik !

2. Berdasarkan Dokumen PRD, Partai Rakyat Demokratik tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Komunis Indonesia ( yang berazaskan Marxisme Leninisme). PRD tidak berazaskan pada Komunisme,atau Marxisme Leninisme, melainkan pada Sosial Demokrasi Kerakyatan!

3. Persoalan Komunisme di Indonesia, bagaimanapun tidak bisa dipungkiri dan dihapus dari sejarah perjuangan bangsa (oleh siapapun juga, walaupun itu PRD), bahwa kaum komunis Indonesia ikut berjuang bersama kaum nasionalis dan kaum agama,-- melawan Kolonialisme Belanda dan Fascisme Jepang !

4. Data sejarah yang diketahui oleh umum tentang PKI 1926, PKI 1948 dan PKI 1965, masih merupakan kabut misteri yang belum terungkap (ditutup secara sengaja)secara nyata dan faktual. Sejarah yang diketahui telah didistorsi, dimanipulasi bahkan diputar balikkan untuk kepentingan politik tertentu. Sehingga menyulitkan generasi berikutnya (yaitu generasi muda untuk percaya secara nyata terhadap data sejarah yang dipakai sekarang) Bau busuk dari keculasan ini sudah mulai merebak di setiap hidung generasi muda !

5. Bahwa, pada tahun 1965, terjadi pembantaian rakyat besar-besaran (3 juta rakyat : Sarwo Edi)dan sebagian besar yang tewas adalah kaum komunis, sosialis bahkan nasionalis yang juga sebagai rakyat Indonesia !

6. Belum pernah ada di muka bumi ini sebuah kekuasaan yang mengatas namakan Komunisme, karena secara ideologis,-- komunisme adalah sebuah tahapan akhir dari masyarakat secara internasional, yang telah menghilangkan batas batas negara, menghilangkan eksploitasi manusia atas manusia dan manusia hidup secara modern menghargai hak-hak pribadi dah hak-hak kolektif (rakyat)!

7. Rezim-rezim yang ada adalah rezim-rezim yang berusaha masuk ketahapan masyarakat sosialis, yang mengatur cara produksi dan alat produksi yang berguna bagi rakyat pekerja. Kegagalan dan keberhasilan yang dihadapi adalah relatif karena bagaimanapun, sebagai sebuah tahapan perkembangan pasti akan berhadapan dengan halangan secara nasional aupun internasional (dengan berbagai aspek ideologi/politiknya) baik secara ekonomi maupun politik !

8. Kegagalan dan tumbangnya perjuangan menuju masyarakat sosialis merupakan persoalan ilmu pengetahuan, bukan merupakan kesalahan ideologi itu sendiri sebagi sebuah cita-cita. Karena takdir sejarah perkembangan umat manusia adalah menuju ke masyarakat yang lebih baik dan lebih adil, maka adalah tugas ilmu pengetahuan untuk mewujudkan takdir sejarah tersebut !

9. Sosialisme ataupun Komunisme adalah produk dari ilmu pengetahuan, untuk di gunakan oleh umat manusia secara ilmiah dan konsekwen. Seperti halnya Agama-agama di dunia baik itu Islam, Kristen, Hindu, Budha dan Kong Hu Chu memiliki tujuan kebaikan dan keadilan bagi umat manusia diseluruh dunia. Demikian halnya dengan Sosialisme dan Komunisme, yang merupakan cara pandang, cita-cita dan alat perjuangan yang merupakan kesimpulan-kesimpulan ilmiah dari perkembangan sejarah,--bertujuan sama dengan yang dikehendaki oleh agama-agama didunia. Karenanya tidak ada alasan untuk mempertentangkan keyakinan-keyakinan, agama-agama dan ideologi sosialisme dan komunisme itu sendiri. Karena Sosialisme dan komunisme bersifat melengkapi peran agama-agama untuk mewujudkan satu dunia, dunia umat manusia yang lebih adil. Pada tahapan sosialis penghasilan masyarakat secara perseorangan didapat sesuai dengan hasil(nilai) kerjanya. Pada tahapan masyarakat komunis penghasilan masyarakat secara perseorangan adalah sesuai dengan kebutuhannya. Apa yang diuraikan bahwa Agama adalah candu masyarakat, oleh K. Marx,-- adalah untuk berhadapan dengan agama katholik yang menjadi alat dari raja-raja dan kaum bangsawan feodal di zamannya, yang hidup diatas penderitaan rakyat eropah, dengan memberikan legitimasi penindasan dan penghisapan manusia atas manusia oleh kaum bangsawan dan raja-raja tersebut. Agama katholik dizaman itu telah dimanipulasi untuk kepentingan penguasa. Sesungguhnya tidak ada satu agamapun di muka bumi ini yang mengizinkan penindasan dan penghisapan manusia atas manusia yang lain !

10. Untuk menuju kemasyarakat yang lebih adil tersebut, maka perjuangan demokrasi adalah awal dan fondasi bagi rakyat. Karena demokrasi merupakan syarat untuk saling menghargai hak-hak pribadi secara individu dan hak-hak rakyat secara kolektif !

11. Faham Komunisme tidak pernah bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 bahkan kaum komunis ikut membidani lahirnya Pancasila dan UUD 45. Karena itu tidak ada hal yang bertentangan dari Pancasila dan UUD 45 tersebut dengan faham sosialis ataupun komunis, sejauh Pancasila dan UUD 45 itu di jadikan pedoman secara konsekwen. Karena Pancasila dan UUD 45 menjamin secara konsekwen,--kehidupan faham sosialis dan komunis tersebut. Maka penolakan kemerdekaan berkembangnya faham sosialis dan komunis tersebut sebenarnya bertentangan, memanipulasi bahkan mengkhianati Pancasila dan UUD 45 !

11. Sudah saatnya bagi bangsa yang besar seperti Indonesia, untuk melakukan rekonsiliasi, agar tahapan demokratisasi sebagai sebuah keharusan,--didukung oleh semua pihak dan kalangan. Sudah seharusnya PRD dan semua pihak ikut mendorong rekonsiliasi nasional tersebut, yaitu bahwa orang berpaham komunis juga boleh hidup dan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dengan yang lainnya. Karena generasi muda kedepan adalah sebuah generasi yang harus berhadapan dengan globalisasi, sebagai sebuah arus yang terbuka bagi demokratisasi ekonomi dan politik. Sudah saatnya bagi bangsa untuk hidup secara adil dan bebas dari rasa takut, agar dapat memperkuat konsolidasi bangsa. Sudah tidak semestinya generasi muda hidup diatas bangkai-bangkai sejarah masa silam yang dibangun untuk menakut-nakuti massa rakyat. Karena hal ini justru akan memperlemah konsolidasi bangsa !

12. Tidak seharusnya, sebagai sebuah bangsa kita tinggal dalam kepicikkan yang anti demokrasi,--atau demokrasi palsu, yang melarang, menekan hak-hak orang untuk memiliki keyakinan tertentu dalam hal ini sosialis dan Komunis. Karena demokrasi sejati di Indonesia haruslah bermakna : Kaum sosialis dan kaum komunis boleh hidup di negeri yang bernama Indonesia. Demokrasi memerlukan kedewasaan politik !

13. Ideologi sosialis dan komunis tidak dapat direkayasa atau dimanipulasi untuk di bunuh (seperti yang sudah-sudah),--selama penghisapan, jurang kemiskinan, penindasan hak-hak azasi,--sebagai konsekwensi dari kapitalisme terus dibiarkan berkembang.Kematian abadi bagi komunisme adalah pada saat manusia telah hidup tanpa penghisapan dan penindasan. Sosialisme dan komunisme di Indonesia, tidak akan pernah mati hanya dengan caci-maki, Kutukan, banjir darah atau runtuhnya rezim-rezim lama,-- yang mengatas namakan Pancasila dan UUD 45. Sementara kami : kaum buruh yang berupah rendah, kaum tani yang kehilangan tanah dan kaum miskin yang hina dina,--tidak punya hak ekonomi dan hak politik dalam ruang demokrasi, untuk menentukan nasib anak-anak kami !

14. Bagaimanapun demokrasi sebagai sebuah tahap yang harus dilewati oleh semua bangsa di muka bumi ini melahirkan kapitalisme yang akan terus menghisap rakyat khususnya kaum pekerja. Namun disisi lain kapitalisme melahirkan ilmu pengetahuan dan tehnologi sebagai syarat bagi masyarakat modern yang lebih maju. Namun sudah saatnya rakyat sadar bahwa ilmu pengetahuan dan tehnologi itu hadir karena keringat dan darah pengorbanan rakyat, khususnya kaum pekerja.Oleh karena itu adalah hak bagi rakyat dan kaum pekerja untuk menikmati hasl jerih payahnya, ilmu pengetahuan dan tehnologi yang modern,-- sebagai buah ranum dari kapitalisme itu sendiri. Hanya apabila rakyat berdaulat secara penuh (seperti yang tercantum didalam Pancasila, UUD 45 dan Sambutan/Manifesto PRD),--maka rakyat berkuasa untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan dan tehnologi itu untuk kepentingannya, secara individu maupun kolektif !

15. Semakin demokratis sebuah bangsa, maka semakin ilmiah daya pikirnya, dan semakin tinggi kemampuan untuk toleran terhadap perbedaan-perbedaan yang tumbuh dan berkembang di masyarakatnya, Karena perbedaan-perbedaan itulah yang menjadi tenaga pendorong bagi gairah hiup manusia untuk mewujudkan masyarakat makmur dan adil !

16. Secara agama, Tuhanlah yang berhak mengadili umatnya, atas perbuatan-perbuatannya di dunia fana. Kebenaran dan kemenangan bagi Rakyat pasti kan datang !

12 Nov 1996

Sumber: CSVI

mengkutip asal-usul lagu Genjer-genjer



lagu genjer-genjer sebagai awalan berkembangnya masuknya LEKra di Banyuwangi(underbow PKI)
dalam buku Musik Dan Politik: Genjer-Genjer, Kuasa dan Kontestasi Makna, Karya skripsi Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas FISIPOL UGM, yang diangkat sebagai buku ini. Menjelaskan bahwa lagu Genjer-Genjer dijadikan keputusan yang tak perlu bersusah-payah mencari dukungan politik. Sebab pasca Tragedi Gestok tahun 1965, apapun simpulan yang menimpanya akan langsung awas, Genjer-Genjer adalah produk manifesto Partai Komunis  Indonesia. Untuk mengenal asal usul lihat kutipan dibawah ini:
“M. Arief si pencipta lagu Genjer-Genjer memilih bergabung degan LEKra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) akhir tahun 1950-an.[1] Pada masa itu Lekra memiliki hubungan tidak langsung dengan Partai Komunis Indonesia. Namun sebelum Genjer-Genjer popular dan diperdendangkan secara massal dalam lintas teritorialnya, kedekatan lagu Genjer-Genjer dengan tokoh-tokoh komunis sudah terendus sejak awal sejak awal. Selain karena sin komponis Genjer-Genjer itu terkabung dengan Lekra, juga karena peran Njoto (tokoh PKI). Pada bulan Desember 1962, Komite Eksekutif Biro Pengarang Asia-Afrika yang berkedudukan di Kolombo Sri Lanka, menyelenggrakan konferensi di Denpasar Bali. Datang para utusan dari tiga belas Negara anggota Komite Eksekutif dari berbagai Asia-Afrika. Sedangkan delegasi Indonesia diwakili utusan-utusan yang terdiri dari; Lembaga Kebudayaan Nasional(LKN) di bawah pimpinan Sitor Simurang, Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia(Lesbumi), dipimpin Mahhub Junaidi, dan Lembaga Kebudayaan Rakyat(Lekra) dipimpin Jubaar Ajoeb. Para atusan Lekra itu berangkat bersama-sama dalam dua mikrobus. Di antara ada beberapa nama yang cukup kita kenal seperti; Rivai Apin, Hr. Bandaharo, Pramoedia Ananta  Toer, Bujung Saleh Puradisastra, Dodog Jiwapraja, Samandjaja, S. Anantaguna, Sabron Aidit, Dan Njoto(Iramani). Rombongan mikrobus Lekra ini meninggalkan Jakarta melalui Cirebon-Purwokerto-Yogyakarta-Malang dan transit di Banyuwangi. Sebelum menyeberang ke Bali, degelasi dari lekra dari pusat itu disambut dengan meriah oleh pimpinan Lekra cabang Banyuwangi, antara lainSuhaili Cordiaz (pemimpin Lembaga Sastra) dan M. Arief (pemimpin Lembaga Musik). Selain itu mereka disambut oleh satu kelompok pemusik angklung, semuanya perempuan berpakaian kebaya yang berkumpul di tanah lampang. Tidak banyak reportoar yang dimainkan oleh para pemusik angklung itu, tetapi satu diantaranya adalah lagu Genjer-Genjer. Lagu itu dimainkan sebagai musik pembuka dan penutup acara dan dinyanyikan dalam bahasa Jawa langgam Banyuwangi,[2] sedangkan musiknya dalam nuansa laras pelog.”[3]




             [1] Lekra didirikan pada tanggal 17 agustus 1950 di Jalan Wahidin 10 Jakarta Pusat. Diantara pendirinya adalah A.S. Dharta, yang selanjutnya dipilih sebagai Sekertaris Umum (dalam Lekra tidak menggunakan istilah ketua), Joebaar Ajoeb yang kemudian menggantikan A.S. Dharta tahun 1958, Henk ngantung, M.S Ashar, dan Nyoto. Sekertaris Lekra Pusat yg terdiri diri 6 orang, yaitu A.S. Dharta, M.S  Ashar, Herman arjuno, Henk ngantung, Joebaar Ajoeb. Hubungan ideologis tidak langsung dari Lekra antara Lekra dan PKI maksudnya tidak semua organisasi sukarela budaya (konsorsium) yang bergabung dengan Lekra adalah anggota PKI. (Hersri setiawan, Kamus Gestok,(Galang press: Yogyakarta), hlm. 169-170
            [2] Nanang Indra Kurniawan, Musik Dan Politik: Genjer-Genjer, Kuasa dan Kontestasi Makna,( Laboratorium Jurusan Ilmu Pemerintah, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, UGM, Jogjakarta), hlm 61-62

             [3] Pelog adalah satu dari dua skala (tangga nada) yang ensesial dipakai dalam music gamelan asli Bali dan Jawa di Indonesia

Minimnya upaya pemerintah untuk melakukan rekonsiliasi Korban Gestok


2.2.1    
    2.1 1.Tap MPR 
Dalam pembahasan mengenai ‘politik agama’ di Indonesia. Munculnya TAP MPRS No.XXVII / 1966, yang menyatakan bahwa setiap warga Negara Indonesia harus memeluk salah satu dari lima agama yan secara resmi diakui oleh Negara dan pemerintahan Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik , Hindu dan Budha [1], terkait dengan stigma terhadap PKI yang dianggap ateis dan reaksi sejumlah kelompok islam ketika menyikapi perkembangan jema at Kristen yang besar pasca peristiwa 1965.
            Dalam membicarakan penyikapan perpindahan massal ke Kristen ada beberapa factor-faktor penyebabnya (1) bahwa perpindahan secara massal banyak dipengaruhi oleh ketetapan MPRS No. XXVII Tahun 1966, bahwa setiap warga Indonesia diwajibkan untuk memilih satu dari lima agama yang telah diakui secara resmi oleh Negara. (2) terkaitnya jumlah kerja dan aktifitas lembaga gereja yang sangat berpengaruh, seperti pastor dalam penjelasan masalah injil serta program-program khusus, sekolah minggu dalam perpindahaan tersebut. (3) bahwa Kristen adalah yang paling tepat dalam ketenangan bagi penganut barunya apalagi setelah mendapatkan terror fisik dan mental dari agama lain. (4) adanya ketertarikan mengenai kegembiraan dan ajaran cinta kasih yang dianggap membantu melupakan depresi yang dialami (5) hubungan social dalam bermasyarkat terutama pergaulan dengan para elit, tokoh dan orang-orang yang mengalami persaksian dengan agama Kristen. (6) sebagai wadah orang-orang yang di tuduh sebagai PKI dan orang yang memang belum punya agama di kondisikan untuk memeluk agama Kristen. (7) adanya factor dorongan dari lingkup keluarga yang terpengaruh dan rasa solidaritas dalam keluarga kemudian memeluk agama Kristen. (8) intensitas dan pertemuan dalam sehari-hari dengan pihak gerejawi baik pimpinan maupun umatnya, apalagi kondisi yang mengalami penekanan terkucilkan dalam masyarakat telah memberi kesan positif Kristen di mata mereka. (9) terjadinya pandangan bagi sebagian pmimpin islam terhadap yang lain bersimpati pada PKI mengakibatkan mereka memilih mengeblok pada agama Kristen untuk perlindungan politik. (10) perhatian dan pelayanan dari lembaga gereja termasuk pendidikan, bantuan medis, dan kebutuhan yang lainya mendorong untuk tertarik masuk agama Kristen. (11) terjadinya perpindahan ada juga dari mu’jijat dan kekuatan tuhan dalam hal pengusiran setan, penyembuhan. Kejadian itu menjadi ketertarikan masuk agama Kristen.      
            Pada massa pemerintahan Gus Dur, dalam tujuh bulan pertama masa penjabatannya telah terjadi empat perubahan penting. pertama pemerintah mengijinkan orang-orang yang di pengasingan karna alas an politik, untuk kembali ke Indonesia mendapatkan status sebagai warga Negara Indonesia apabila menginginkan. Kedua secara pribadi Gus Dur mengajukan permintaan maaf terhadap para eks-tapol dan korban pembantaian 1965-66. Ketiga, pemerintah membubarkan (Bakortanas), lembaga pengganti Kopkamtib yang membantu dinas Intelejen Negara.konsekwensinya penelitian kusus setiap rekrutmen terhadap calon pegawai negeri atau pejabat Negara dihentikan. Keempat, Gus Dur mengajurkan pencabutan Tap MPRS No.XXV Tahun 1966 yang menyatakan PKI sebagai partai terlarang dan sekaligus pelarangan penyebaran ajaran Komunisme/Marxisme/Leninisme.
Salah satu indikasi dari pernyataan itu terlihat ketika Abdurahman Wahid (Gus Dur) melontarkan gagasan untuk mencabut ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966, terjadi kontroversi kemudian berahir setelah komite ad hoc Badan Pekerja MPR menolak usulan pencabutan Tap MPRS itu.
Reaksi keras atas usulan Abdurahman Wahid dan penolakan MPR untuk mencabut TAP MPRS No. XXV/1966 sebagaimana dipaparkan di atas-yang juga menjadi penggalangan kekuatan politik untuk menjatuhkan Gus Dur dari jabatannya merupakan salah satu indikasi masih kuatnya pengaruh konstruksi sejarah resmi. Kondisi itu banyak dipengaruhi oleh warisan kebijakan politk rezim Orde Baru yang melakukan monopoli kebenaran melalui manipulasi sejarah.[2] Strategi politk pengendalian sejarah di massa Orde Baru, mencakup dua hal yakni mereduksi peran Soekarno dan membesar-besarkan peran Soeharto.[3]


           
1.2 Kurikulum pendidikan dan media
Pada masa orde baru (ORBA), mengpolitikkan ingatan atas peristiwa G 30 S, telah membawa masyarakat tercandu atas doktrin-doktrin pemerintah, guna menghegemoni rakyat indonesia. Menguasai politik ingat rakyat Indonesia menjadi penting, sebagai media pelegitiminasikn kekuasaan. Rakyat di tuntut untuk melakukan antisipasi terhadap bahaya laten komunis, yang dianggap ateis. Cara-cara radikal sering kali dilakukan pemerintah, seperti menculik, membunuh, mengatakan dia (rakyat) komunis, tanpa bukti yang jelas. Dan dibuang ke pulau buru selama bertahun-tahun tanpa proses pengadilan.
Pendidikan menjadi senjata untuk menghilangkan hegemoni komunis di bumi Indonesia, sebagimana tertulis pada buku-buku pendidikan sejarah, yang menuliskan PKI adalah dalang utama meletusnya peristiwa G 30 S (tanpa bermaksud membela atau menyalahkan PKI) dari buku tersebut maka para pelajar-pelajar Indonesia (generasi muda) terdoktrin bahwa yang salah dalam peristiwa G 30 S hanya PKI saja. Sedangkan oknum-oknum yang terlibat di dalamnya cenderung dikaburkan. Tragedy berdarah ini merupakan lembar hitam sejarah modern Indonesia yang masih “misteri”.[4]
Selain itu, media komunikasi, seperti film yang saat itu di tayangkan oleh sebuah stasiun televise, juga digunakan sebagai metode untuk mengingatkan akan kejadian G 30 S yang begitu kejam. Sehingga masyarakat tersugesti dari film tersebut, tanpa mempertanyakan keabsahan film tersebut.  Dari film tersebut, yang terjadi pada tahun 1965, jika tidak hati-hati, maka menimbulkan kesan bahwa tragedi ini “hanya”-lah terbunuhnya kedelapan tokoh, sebagimana diceritakan dalam film tersebut. Padahal tragedy yang terjadi pada tahun 1965 bukan hanya itu. Ada tragedy lain yang tidak kalah dasyatnya, yakni dibunuhnya ratusan ribu warga masyarakat Indonesia di berbagai wilayah beberapa saat setelah terjadinya peristiwa pembunuhan para petinggi militer tersebut (apapun justifikasinya).[5] Film ini ditayangkan setiap tanggal 30 bulan September, film ini wajib ditonton oleh masyarakat Indonesia untuk mengenang kejadian pertumpahan darah. Kebenaran (fakta) yang dibuat oleh pemerintah melalui film ini menjadi sah.
Pada massa pemerintahan Habibi, meskipun tidak keseluruhan mulai mengalami perubahan pandangan dari pemerintah terhadap wacana komunisme. Pertama pemerintah menghentikan penayangan film “penghianatan G30S/ PKI” yang rutin ditayangkan TVRI setiap tanggal 30 September. Kedua, pemerintah membebaskan sepuluh tapol 1965 yang masih tersisa. Ketiga, pemerintah tidak menolak pembentukan YPKP (Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-66). Keempat, pemerintah menghentikan penggunaan retorika “waspada terhadap ancaman/ bahaya laten komunis.”
Memasuki kepemerintahan Gus Dur telah membubarkan Badan Koordinasi Pemantapan Stabilitas Nasional (Bakortanas) serta perubahan pada orang-orang yang hidup di pengasingan karna alasan politik, Bisa kembali sebagai warga Negara Indonesia apabila menginginkannya.[6]
            Produksi ingatan akan apa yang terjadi pada 1956 itu sudah dimulai ketika pada dua pecan pertama bulan oktober hamper semua ooran di sensor, dan hanya Koran-koran tertentu yang boleh terbit, khususnya harian Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha yang dikelola oleh angkatan darat. Melalui Koran-koran ini, dikisahkan mengenai macam-macam kekejaman PKI di lubang buaya, seperti kisah “pesta harum bunga”. Dalam Koran Koran angkatan bersenjata edisi 7 oktober 1965, misalnya, dikatakan para jendral tersebut “matanya dicongkel”. Padahal menurut dr Rubiono kertapati selaku ketua otopsi terhadap korban, mengatakan dalam laporannya bahwa tak ada menyiksaan atas tubuh para korban.[7] Banyak kejanggalam dalam peristiwa G 30 S, sebagai mana yang diceritakan oleh para eks-tapol yang dianggap ORBA berafiliasi dengan PKI.
    
Terlepas dari benar atau salah, media pada zaman ORBA sebagian besar terfilterisasi, jika media memberitakan tentang tentang kebobrokan pemerintah, maka media tersebut akan di bredel. Itu adalah contah nyata keberadaan pers pada zaman ORBA. Sedangkan saat ini, setelah hegemoni ORBA runtuh sejak tahun 1998, maka banyak media atau buku yang berusaha mengkaji serta meneliti tetang kebenaran G 30 S, sehingga banyak teori yang muncul sehubungan peristiwa tersebut.







    

1.3     Diskriminasi eks-tapol
Produksi ingatan akan peristiwa G 30 S selama masa ORBA tercermin dari pembubuhan kode “ET”(eks tapol) pada KTP milik orang-orang yang melawan kebijakan penguasa, misalnya, membuat orang-orang itu ketakutan dan berfikir dua kali kalau tak mau tunduk pada pemerintah. Penulisan ET pada KTP ini, digunakan untuk menakut-nakuti masyarakat sehingga mudah dikontrol.[8] Kebijakan pemerintah yang seperti ini membuat masyarakat curiga terhadap sesamanya, curiga apakah dia eks-tapol komunis atau bukan. Slogan pemerintah “awas bahaya laten komunis” yang sampai saat ini terpampang dalam poster di dekat sarana atau prasarana public membuat masyarakat semakin takut.
Ada bebrapa contoh penderitaan para eks tapol, misalnya, kita dapat berjumpa dengan zubaidi hasan, seorang putra jambi yang bangga menjadi penerbang pesawat canggih dan mengabdi negeri yang dipimpin oleh bung karno yang amat dia hormati. Sayang, kecintaannya pada negeri dan pemimpinnya itu akhirnya justru mengantarnya ke penjara selama bertahun-tahun. Serta kisah ratih, mahasiwa kedokteran yang dituduh anggota pemuda rakyat hanya karena dibukunya tertulis huruf “PR” (pekerjaan rumah), untuk kemudian dipenjara. Ia pun harus berpisah dengan ayahnya yang juga dituduh anggota PKI.[9]  Masih ada beberapa kisah seorang eks-tapol yang jika lihat begitu nelangsa hidupnya. Tidak bisa berbuat lebih, hanya bisa menjadi petani atau buruh.
Dalam fenomena perpindahan agama ke agama Kristen yang mana dalam masyarakat di kenal sebagai “pembabtisan masal” pasca peristiwa 1965. Yang sangat menarik, fenomena ini banyak terjadi dikalangan keluarga tahanan politik (tapol) serta masyarakat jawa yang kurang memiliki tradisi keagamaan yang kuat. Dalam hal perpindahan agama ini sangatlah penting kita pelajari, karna salah merupakan salah satu penggalan cerita yang terjadi sesudah tragedy penangkapan dan pembunuhan massal pada kurun 1965-1967. Setelah itu mulailah kekecewaan terhadap kepercayaan tradisional mereka, atau orang yang dianggap atheis karena menjadi anggota simpatisan Partai Komunis Indonesia.[10]
Para eks-tapol dan keluarganya juga mengalami penekanan keras dari pemerintah, seperti stigma sebagai ‘musuh negara’ dan di angggap ‘atheis’ dengan terjadinya penekanan sikap gereja yang memperhatikan nasib mereka dan melakukan tindakan penentangan terhadap ketidakadilan social yang menimpa mereka. Pada kurun selanjutnya perpindahan itu menimbulkan ketegangan antara muslim dan Kristen, hancurnya PKI pasca peristiwa 1965 yang semula dianggap sebagai harapan baru bagi sebagian umat islam untuk meraih kejayaan politik, ketika melihat fenomena perpindahan agama itu justru menimbulkan sebuah kekecewaan. Jika dimata Gereja dalam kurun waktu 1965-1967 merupakan ‘masa panen’, dimana sebagaian kelompok Muslim, perlindungan dan perlayanan Gereja terhadap orang-orang yang dituduh atau terlibat Komunis serta keluarga para tapol diangap merupakan tindakan mengambil untung dalam situasi politik yang tengah berlangsung.
Tantangan lain yang muncul berkaitan dengan fenomena ini adalah social identitas. Situasinya hamper sama dengan kesulitan yang dialami para eks-tapol ketika berinteraksi dengan lingkungan social sesuai menjalani penahanan. Sebagai jemaat Kristen pemula yang berlatar belakang eks-tapol ini juga menemui kesulitan ketika bergaul dengan jemaat Gereja lainya. Sebagai jemaat baru mereka menerima diskriminasi dari orang Kristen lama, meskipun tidak serumit yang dialami oleh eks-tapol Muslim yang lebih keras tekananya dari sesama Muslim. Namun pergulatan eks-tapol Kristen agar dapat diterima secara wajar oleh jemaat lain merupakan sesuatu yang menarik untuk kita kaji. Kajian terhadap keluarga eks-tapol 1965 menjadi penting, terutama karena mereka merupakan pihak yang dikkorbankan dari kontestasi memori dan sejarah yang telah dikonstruksikan oleh pihak yang menjadi lawan politk PKI.[11]



                [1] Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004) hlm 382
[2]  Baskara T. Wardaya, Menembus Tirai, Menguak Mitos, (Kompas,1 September 2004)
[3]  Singgih Nugroho, Menyintas dan Menyeberang Perpindahan Massal Keagamaan Pasca 1965 di Pedesaan Jawa, (Yogyakarta:Syarikat, 2008) hlm 14
[4] Baskara T Wardaya SJ. Bung Karno Menggugat! Dari Marhaen, CIA, Pembantaian Massal ’65 hingga G 30 S (Yogyakarta: Galangpress, 2006) hlm. 163-165

[5] Ibid. hlm. 146
               [6] Ibid, hlm.36
[7] Ibid. hlm. 175
[8] Ibid. hlm. 176-177

[10] Singgih Nugroho, Menyintas dan Menyeberang perpindahan missal keagamaan pasca 1965 di pedesaan jawa, (Yogyakarta:Syarekat,2008) hlm 1
[11] Ibid. hlm 14.

Kronologi pembantaian PKI/Simpatisan di Banyuwangi



Situasi politik di Banyuwangi sebelum peristiwa berdarah di Bayuwangi, sudah diwarnai persaingan Nahdlatul Ulama kontra PKI (Partai Komunis Indonesia) dalam pertikaian di wilayah-wilayah lokal  Banyuwangi dan tentunya basis PKI yang mereka sebutb sebagai tanah abang[1] (Karang asem, dukuh Mantekan, Cemetuk). Pada masa penjajahan kolonial Hindia-Belanda dalam periode ini Kubu PKI membunuh pemimpin-pemimpin Nahdlatul Ulama di desa Kalipahit karena mereka mengangap para kyai–kyai yang menjadi asuhan atau antek-antek Belanda. Pada tahun 1960-an persaingan dua kubu; PKI dan Anti Komunis  mewarnai berbagai daerah di Bayuwangi memakai isu tentang Land reform. Aksi Kekerasan yang Radikal ini juga menyeret  orang-orang kaya dan Pemilik tanah.
Menjelang Pemilihan bupati (Pilbub) di Kabupaten Banyuwangi pada bulan Desember 1964, komposisi fraksi DPRD Tingkat II Kabupaten Banyuwangi sebagai Berikut : NU (15 kursi), PKI (12 kursi), PNI (9 kursi), Golkar (5 kursi), partai-partai gurem (4 kursi). Di dalam Pilbub tersebut, semula NU mengusung Hafid Suroso BA sebagai calon bupati (cabub), PKI mencalonkan Suwarno Kanapi SH, sedangkan PNI tidak memiliki kader untuk dicalonkan, sehingga mengusung Dandim Banyuwangi Kol. Djoko Supaat Slamet (TNI-AD) sebagai cabub. Di dalam perkembangannya, wakil-wakil NU di parlemen ada ketidak harmonisan, sehingga terbelah menjadi dua kubu yaitu NU-Utara ini mencakup wilayah Kecamatan Rogojampi, Kecamatan Kabat, Kecamatan Banyuwangi, Kecamatan Glagah, Kecamatan Giri, Kecamatan Wongsorejo, Sedangkan NU-Selatan Kecamatan Srono, Kecamatan Cluring, Kecamatan Muncar, Kecamatan Purwoharjo, Kecamatan Jajag, Kecamatan Gambiran, Kecamatan Genteng, Glenmore, Kecamatan Kalibaru.[2]
PKI dengan upayanya mendekati H. Ali Mansur selaku pimpinan kubu NU-Utara untuk dapat tambahan suara politik yang di usungnya yaitu Cabub Suwarno Kanapi. Ini menjadikan kekwatiran kubu NU-Selatan terhadap cabub yang diusungnya untuk memenangkan pemilihan bupati di Banyuwangi. Kubu NU-Selatan akhirnya menarik Hafid Suroso BA dari bursa Cabub, dan menerima ajakan PNI untuk berkoalisi mencalonkan Kol. Djoko Supaat Slamet agar memenangkan Pilbub di Banyuwangi. Namun sia-sia saja dalam perolehan akhir PNI-NU-Selatan-TNI AD kalah melawan PKI-NU-Utara. Kekalahan ini mengakibatkan kekecewaan massa pendukung PNI-NU-Selatan-TNI AD, sehingga mereka melakukan aksi demonstrasi besar-besaran pada saat pelantikan bupati terpilih Suwarno Kanapi SH pada 3 januari 1965 untuk menolak hasil pilbub dan menuntut agar diadakan pemilihan ulang. Tapi kenyataan tuntutan itu ditolak oleh Gubernur Jawa Timur, Wijono dengan alasan proses pilbub sah di mata hukum. Ulah demonstrasi ini sempat menunda pelantikan bupati terpilih, Suwarno Kanapi SH. Akhirnya pelantikan bupati Banyuwangi berjalan mulus pada Agustus 1965. Pilbub ini menguatkan persaingan Politik antara PKI dan NU. Sehingga menjadi bom waktu yang setiap saat meledak menjadi konflik horizontal di masyarakat.


2.1.4 Sikap dan Strategi Pemerintah
Di wilayah nasional Terdengar desas-desus bahwa para Panglima Jenderal akan Membentuk Dewan Jenderal untuk menggulingkan jabatan Soekarno, di saat Bung Karno sedang sakit parah,. Tragedi G30S yang terjadi pada tanggal 1 Oktober dini, menandai bergesernya sebuah rezim dari Orde Lama ke Orde Baru. Tragedi yang ditandai dengan penculikan beberapa perwira tinggi militer dari Angkatan Darat (AD), yakni Jenderal Abdul Haris Nasution, Letjen Ahmad Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen Harjono Tirtodarmo, Mayjen S. Parman, Brigjen Donald Izacun Panjaitan, dan Brigjen Soetojo Siswomiharjo. Penculikan yang di kepalai Komandan Batalyon I Resimen Cakrabirawa ( pasukan pengawal pribadi presiden yang ditunjukan kepada jenderal-jenderal anggota apa yang menamakan dirinya “Dewan Jenderal”[3] ) yaitu Letnal Letkol Untung. Lettu Doel Arif. Letkol Untung dibantu oleh Batalyon 454,  Brigade Infantri I Latief,  Pemuda Rakyat (PR), dan Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) yang mendapat tugas sebagai penjaga. Pada saat operasi ini, para penculik dibagi menjadi tujuh regu yang masing-masing menangani satu jenderal. Penculikan yang dipimpin oleh Lettu Doel Arief membuahkan hasil. Beberapa jenderal dapat diculik, namun terjadi kesalahan. ketika hendak menculik Jenderal Nasution.  Nasution dapat meloloskan diri dari penculikan, tetapi seorang ajudan dan anaknya, yakni Lettu Pierre Tendean dan Ade Irma Nasution, terbunuh pada peristiwa tersebut.[4] Sejumlah jenderal telah ditangkap dan alat komunikasi yang penting-penting serta objek-objek vital lainnya sudah berada dalam lindungan Gerakan 30 September. Seorang jenderal senior Angkatan Darat yang tidak menjadi sasaran penculikan ialah Mayor Jenderal Soeharto. Suatu keganjilan G30S tidak menetralisir Kostrad, barangkali karena Kostrad bukanlah merupakan instansi militer utama di Jakarta. Berbeda dengan Kodam Jaya, Konstrad tidak mempunyai pasukan tetap yang di asramakan didalam atau sekitar kota.[5] Meskipun demikian, Kostrad mempunyai arti strategis yang besar, mengingat tokoh yang terkadang bertugas sebagai panglima Angkatan Darat setiap Yani bepergian ke luar negeri. Jika pasukan pemberontak ingin menguasai Jakarta, mereka harus memastikan bahwa Soeharto, orang peringkat pertama yang langsung akan menggantikan Yani, tidak dapat mengerahkan pasukan untuk melakukan serangan balasan.  
Mayor Jenderal Soeharto, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) mengambil alih pimpinan Angkatan Darat. Hal ini sesuai order tetap Menteri/Panglima Angkatan Darat (Men/Pangad) tentang pejabat yang sedang berhalangan dapat di gantikan dan di setujui oleh beberapa perwira tinggi TNI-AD. Pada Pukul 07.15 Letkol Untung mengumumkan Dekrit No.1 Dewan Revolusi di siaran RRI Studio Jakarta. Isi Dekrit itu tentang berlangsunya:A) Gerakan pembersihan terhadap anggota-anggota Dewan Jenderal. B) Tentang telah di bentuknya Dewan Revolusi Pusat dan Daerah  oleh Gerakan 30 September. C) Pengumuman tentang telah demisionernya kabinet dwikora dan menyatakan bahwa Dewan Revolusi merupakan sumber dari semua kekuasaan yang ada dalam Negara Republik Indonesia.[6]
Mayjen Soeharto selaku pangkostrad mengambil langkah strategis dengan merebut RRI dari tangan pelaku G30S dan menguasai media cetak serta media elektro seperti Televisi Republik Indonesia (TVRI). Pengambilalihan itu dilakukan untuk keperluan agitasi dan provokasi guna menghancurkan PKI dan menggulingkan Presiden Soekarno. Setelah pukul 21.00 WIB (1 Oktober 1965) RRI dapat dikuasai oleh pasukan Soeharto sekaligus memberikan pidato singkat dan memberitakan pengambilalihan kepemimpinan TNI-AD melalui pengertian bersama antara AD, Angkatan Laut, dan Kepolisian untuk menghancurkan G30S.[7] Kudeta G30S 1965 akhirnya dapat ditumpas pasukan militer di bawah komando Pangkostrad Mayjen Soeharto dan menamai dengan istilah “Gestapu”.[8]
Setelah kudeta G30S 1965 berhasil ditumpas, TNI-AD, Konstrad dan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD[9]) melakukan berbagai pendoktrinan untuk menciptakan ketakutan, kebencian secara umum, dan melakukan pembalasan terhadap PKI dan underbownya. Foto-foto para jenderal yang terbunuh diberitakan melalui media massa dengan komentar bahwa penganiayaan dan pembunuhan terhadap para jenderal merupakan perbuatan underbow PKI seperti Gerwani dan Pemuda Rakyat. Publikasi yang besar-besaran itu merupakan salah satu bentuk propaganda militer yang dikomandoi Pangkostrad Mayjen Soeharto. Klaim rezim Soeharto bahwa PKI bertanggung jawab atas G30S. Pendalangan atas PKI ini, apakah tiga juta lebih anggota partai keseluruhan bertanggung jawab? Atau hanya sebagian? Atau hanya pimpinan partai? Apakah pihak pimpinan itu Cental Comite atau Politbiro?. Malahan secara terus menerus menggunakan istilah “PKI” masyarakat digiring untuk percaya bahwa bukan hanya tiga juta lebih anggota partai yang bertanggung jawab, tetapi juga siapa saja pun yang berhubungan dengan PKI di tumpas sampai ke akar-akarnya.  Seruan tersebut tersebut sampai di Banyuwangi, sehingga terjadilah konflik  horisontal antara pendukung Kol Djoko Supaat Slamet (massa NU-Selatan dan PNI yang didukung oleh TNI AD) berhadapan dengan massa Pendukung Suwarno Kanapi SH (massa PKI) 
Dengan alasan balas dendam, Nahdhlatul Ulama(Ansor) mencoba membangun kekuatan untuk membersihkan PKI, dengan menggandeng Pemuda Marhaeinis dan kelompok yang anti terhadap Komunis. Kegiatan-kegiatan Ansor dan pemuda Marhaeinis semakin marak di lakukan untuk melawan Komunis. Kegiatan ini dilakukan karena alasan balas dendam, dan jauh sebelum kegiatan yang dilakukan oleh para orang yang anti-Komunis sekitar  tahun 1965-an para Pemuda di Karangasem menggunakan kekuatan mistik atau kekuatan supranatural. Mereka mengalungkan janur kuning dan daun salam di masing-masing pemuda yang tidak berbaju di desa Karang Asem. Bahkan pemuda-pemuda anti-Komunis juga mengunakan mantra-mantra atau jimat-jimat untuk menandingi Orang Komunis tersebut. Selama  minggu ketiga bulan Oktober 1965 kegiatan untuk menghabisi PKI dilakukan oleh Pemuda Ansor dan Pemuda Marhaeinis dengan persiapan-persiapan secara khusus.
Pada tanggal 18 Oktober Mursid seorang kyai yang ditunjuk untuk memimpin sekolompok pemuda dalam operasi untuk menyapu bersih sisa-sisa Gestok di Kalipahit. Sebuah konvoi besar ini dan banyak antusias bermunculan sepanjan jalan yang dilalui, bahkan massa rakyat juga ikut berpartisipasi dalam operasi yang dilakukan Mursid dan kelompok pendukungnya. Dalam perkembangannya Basis PKI di Kalipait, Cemetuk ,Karang Asem.Tiba di Karang Asem, Konvoi ini di hadang oleh Pemuda setempat yang tidak memakai baju, yang terlihat mereka hanya memakai kalung janur kuning di leher. Mereka dengan alasan untuk mempertankan wilayah mereka, karena massa Ansor membakar rumah warga Karang asem dan sebagian atap masjid juga dibakar. Massa dari Ansor beranggapan  bahwa Masjid yang berada diwilayah Karang asem yaitu Masjid PKI dan Simpatisanya. Bentrokan mulai meledak, Banyak warga yang menjadi korban keganasan orang-orang anti-Komunis. Massa Ansor yang lari ke Cemetuk di hadang oleh PKI Cemetuk dan mereka dibunuh dengan cara dikubur hidup. Sekitar 62 anggota Ansor tewas di Cemetuk[10].
Hari itu regu patroli dari Kodim Genteng menerima laporan tejadinya bentrokan di Karangasem, Mantekan, Dan Cemetuk. Dalam perjalanan ke Karang asem, mereka melihat kerumunan-kerumunan orang di sepanjang jalan. Kebanyakan mereka tidak memakai baju, dan membawa senjata seperti pedang, parang, bambu runcing. Orang-orang di sekitar terlihat menjaga rumah masing-masing. Dan terlihat rumah-rumah ada yang terbakar. Patroli Kodim segera melakukan tindakan evakuasi dan berhasil mengendalikan kondisi. Kekuatan-kekuatan nonkomunis yang mulai kesetanan menyerang PKI, dengan memerintahkan mereka untuk meninggalkan daerah itu sehingga konfrontasi fisik dapat dihentikan. Peristiwa-peristiwa yang terjadi di Karangasem yang didahului dengan pembantaian-pembantaian terhadap ribuan anggota PKI dan simpatisannya oleh orang-orang non-komunis. Peristiwa-peristiwa ini bukan hanya merupakan bagian permulaan dari bagian permulaan dari segelombang pasang aksi massa, tetapi juga merupakan permulaan gelombang balas dendam terhadap PKI dan organisasi-organisasi massanya.[11]

(salah satu Gambar Pembantain PKI/Simpatisannya)

 Kutipan Sumber:
[1] Tanah abang merupakan wilayah basis PKI di wilayah Banyuwangi selatan. Karang asem, dan Mantekan yang sekarang merupakan admistratif masuk Kecamatan Gambiran, sedangkan dukuh Cemetuk masuk administratif Kecamatan Cluring. Lihat : Firman Syahyudin, Peristiwa Cemetuk Tahun 1965.(Skripsi Jurusan Ilmu Sejarah-Fakultas Sastra Universitas Jember, 2009).hlm 1


[2] IG Krisnadi, jurnal ilmu pengetahuan sosial, vol ix (Jember:Universitas Jember, 2007) hlm 1
  
[3]Dewan jenderal adalah gerakan subvertif yang disponsori oleh CIA. Dewan ini sangat aktif, terutama sejak Presiden Soekarno menderita sakit yang sangat serius pada minggu pertama bulan Agustus . Mereka berharap, Presiden Soekarno akan meninggal dunia sebagai akibat dari penyakitnya. Lihat: Sekretariat Negara Republik Indonesia, Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia: Latar Belakang Aksi dan Penumpasannya (Jakarta: PT Galia Indonesia, 1994).
[4]Anderson, Benedict R. O’G. dan Macvey, Ruth T., Kudeta 1 Oktober 1965 Sebuah Analasis Awal (Yogyakarta: LPKSM-SYARIKAT, 2001), hlm. 13-32.
[5]Kostrad yang dibentuk pada 1960 merupakan usaha pertama Angkatan Darat untuk membetuk cadangan pusat. Walaupun pasukannya masih pinjam dari komando-komando daerah, Kostrad dirancang untuk memberi panglima angkatan daerah (yang dipegang Yani sejak Juni 1962) batalyon-batalyon yang berada di bawah komandonya sendiri. http:// en.wikipedia.org/wiki/Gerakan 30 September, (Akses: 19 Desember 2009).


[6]Bahaya Laten Komunisme Di Indonesia Jilid IV, Pemberontakan G30S/PKI Dan Penumpasannya, (Jakarta: Pusat Sejarah dan Tradisi ABRI,1994), hlm. 235.
 [7]M.R. Siregar, Naiknya Para Jenderal (Medan: Sumatera Human Rights Watch Network, 2000), hlm. 4.
[8]Istilah Gestapu dikenalkan oleh direktur koran Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), Brigjen Sugandi, yang bermaksud mengaitkannya dengan istilah “Gestapo”. “Gestapo” merupakan singkatan dari Gehieme Staatpolizei yaitu polisi rahasia Jerman di masa pemerintahan Nazi. Dinas inilah yang bertanggung jawab atas keamanan di dalam “Imperium Ketiga”. Tugas mereka mencari, menangkap, dan menahan “musuh-musuh negara” di dalam kamp konsentrasi. Lihat: Hersri Setiawan, op. cit., hlm. 97-98.
[9]Cikal bakal RPKAD berupa satu kesatuan pasukan “kelompok komando” dengan kekuataan sekitar satu kompi yang dilatih secara khusus oleh tentara Eropa. RPKAD dibentuk tahun 1952/53 atas prakarsa Panglima Divisi Siliwangi dalam menghadapi lasykar DI/TII. RPKAD sering disebut tentara langit atau pasukan baret merah. Pasukan ini kemudian berubah nama menjadi Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Lihat: ibid, hlm. 248-249.

[10] Untuk memperingati 62 anggota Ansor yang tewas di Cemetuk ini, Rezim Orde Baru membangun monumen Pancasila seperti halnya di Jakarta lubang buaya. 

[11] Robert Cibb. The Indonesian killings Pembantaian PKI di Jawa dan Bali 1965-1966,(Yogyakarta: mata rantai , cetakan kelima, September 2004), lihat hal 262-263