Sifat tanah sebagai ideologis tercermin sudah sejak dahulu kala. Dalam kerangka ideologi inilah pemberontakan petani semenjak jaman kolonial hingga kini (konflik tanah versus penggusuran demi pembangunan) membentuk logika perlawanan tersendiri. Hanya bentuk-bentuk perlawanan, teknik pengorganisasian, dan cara-cara tokoh mengartikulasikan diri ke dalam gerakan itulah yang terus berubah dan berkombinasi. Ideologi itu sendiri dapat dikatakan belum bergeser pemaknaannya.Itu berarti hampir setiap tahun ada saja onrust atau uproar (kerusuhan), sifatnya lokal dan mudah ditindas, termasuk peristiwa paling spektakuler yakni pemberontakkan petani Banten pada tahun 1888. Pemberontakkan petani Banten pada tahun 1888 menjadi puncak perlawanan kaum tani terhadap penguasa penjajah dan kaki tangan pribuminya sepanjang abad 19 dan menjelang abad 20. Pemberontakkan petani Banten juga dilatarbelakangi oleh beban berat penderitaan kaum tani dan kebencian yang amat dalam terhadap penguasa Belanda maupun juga penguasa pribumi (Bupati dan Residen) yang dianggap sebagai antek-antek Belanda. Pemberontakkan terjadi di Banten, Lebak dan juga sampai ke daerah Batavia. Pemimpin pemberontakkan berasal dari kalangan ulama yaitu kyai/tubagus maupun para jawara. Namun demikian pemberontakkan petani Banten tersebut dapat ditumpas dengan mudah karena seperti halnya karakter gerakan perlawanan kaum tani sebelum abad 20, masih bersifat lokal, kedaerahan dan dipimpin oleh tokoh feodal lokal.
Pada awal abad 20, mulai bermunculan organisasi pergerakan modern yang sudah mulai mengusung tema-tema perjuangan nasionalisme dan perlawanan terhadap kolonialisme Belanda. Seperti misalnya Sarekat Islam (SI) yang sekalipun tujuan awalanya untuk kepentingan perlindungan bagi usaha dagang pribumi, tapi dalam perkembangannya juga banyak bersentuhan dengan tema nasionalisme dan anti kolonialisme, dan segera saja memiliki keagngotaan luas di seluruh Indonesia. Kemudian juga lahir ISDV yang memang sedari awal memiliki garis anti kolonialisme dan banyak mempelopori lahirnya organisasi klas buruh seperti VSTP , serikat buruh kereta api. Kaum tani juga kemudian memiliki organisasinya yaitu Serikat Buruh Tani dan Perkebunan, yang pada perkembangannya berdiri sendiri-sendiri yaitu Serikat Buruh Tani dan Serikat Buruh Perkebunan. Perlawanan kaum tani juga tidak pernah surut, bahkan pada tahun 1926 meletuslah pemberontakan nasional kaum tani bersenjata. Pemberontakkan 1926 ini bertujuan untuk menghancurkan kolonialisme dan juga sisa-sisa feodalisme. Berbeda dengan perlawan kaum tani sebelum abad 20, pemberontakkan 1926 memperlihatkan karakter nasional dan telah dipimpin oleh klas buruh. Bersifat nasional, karena telah terjadi di banyak tempat baik di Jawa maupun luar Jawa seperti Sumatera dan Kalimantan. Juga tidak lagi dipimpin oleh penguasa feodal lokal tetapi oleh klas buruh, melalui partainya. Tetapi karena kelemahan-kelemahan secara internal di dalam gerakan perlawanan kaum tani dan kepemimpinan klas buruh, maka pemberontakkan mengalami kegagalan dan dapat ditumpas oleh Belanda. Salah satu kelemahan misalnya pemberontakkan tidak dilakukan dalam waktu yang serentak, sehingga memudahkan Belanda
Pasca 1926, gerakan kaum tani mengalami pengawasan dan penekanan yang ketat dan keras dari Belanda, karena kekuatiran muncul kembali perlawanan dan pemberontakkan dari kaum tani. Demikian pula di masa imperialisme fasis Jepang, polisi rahasia Jepang yang dikenal sangat kejam dan lihai senantiasa memata-matai gerak-gerik kaum tani dan para pimpinannya. Sehingga tidak sedikit yang kemudian ditangkap, disiksa dan dipenjarakan. Namun demikian tidak menghalangi kaum tani untuk tetap bergerak, dan puncaknya ketika Revolusi Nasional 17 Agustus 1945, kaum tani yang dipimpin oleh para pemuda revolusioner turut serta secara aktif dalam merebut persenjataan dari Jepang dan memproklamasikan kemerdekaan. Di banyak tempat terbentuk laskar tani di samping laskar rakyat yang lain seperti laskar pesindo, laskar buruh, laskar minyak dan lain-lain. Demikian juga ketika terjadi agresi Belanda dan kedatangan Sekutu selama kurun waktu 1945-1948, kaum tani juga turut aktif dalam perlawanan rakyat bersenjata.
Pada bulan November 1945, diselenggarakan kongres petani yang pertama dan dalam kongres tersebut lahirlah Barisan Tani Indonesia (BTI). Kemudian disusul kelahiran Rukun Tani Indonesia (RTI) dan Sarekat Kaum Tani Indonesia (Sakti). Pada tahun 1947 berdiri Serikat Tani Islam Indonesia (STII) yang disponsori oleh Masyumi. Menyusul PETANI yang banyak dinilai dekat dan PNI dan PETANU yang dekat dengan NU. Organisasi-organisasi tani tersebut, khususnya BTI kemudian berkembang dengan pesat, bahkan pada akhir tahun1955, anggota BTI telah mencapai angka 3 juta lebih dan tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Gerakan petani paska berdirinya organisasi tani modern tersebut tidak dapat dilepaskan dari gerakan massa rakyat dalam revolusi Indonesia. Program perjuangan dari organisasi tani khususnya BTI, RTI dan Sakti yang dikemudian hari meleburkan diri menjadi BTI digariskan dengan tegas yakni anti imperialisme dan juga anti feodalisme dengan memperjuangkan terlaksananya land reform. Organisasi tani inilah yang secara aktif menuntut nasionalisasi perusahaan asing dan pelaksanaan secara konsisten UUPA 1960. Tahun 1960-an merupakan masa di mana gerakan tani di Indonesia sempat mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Saat itu presiden Sukarno menyebut kaum tani sebagai ”Sokoguru Revolusi” bagi bangsa Indonesia. Beliau merujuk kaum tani sebagai kaum marhaen, yang memiliki lahan tapi lahannya itu sempit.
Pada tahun 1966, pemerintahan Soekarno jatuh dan naiklah orde baru yang dipimpin oleh Soeharto. Periode ini menandai awal dari sebuah masa kemunduran gerakan tani dan surutnya organisasi-organisasi tani. Pada awal naiknya orde baru, banyak anggota BTI yang dibunuh oleh pemerintahan Soeharto dengan tuduhan komunis. Hal tersebut menimbulkan trauma panjang di kalangan kaum tani untuk bangkit dan membangun gerakan tani. Hal tersebut memang merupakan strategi orde baru untuk melumpuhkan gerakan tani di Indonesia. Pasca 1966, orde baru mempraktekkan kebijakan yang sangat mengekang kebebasan berorganisasi bagi kaum tani. Satu-satunya organisasi yang 'direstui' oleh orde baru adalah HKTI, dan apabila kaum tani menolak masuk HKTI atau mendirikan organisasi sendiri maka akan dicap sebagai pembangkangan terhadap pemerintah. Demikian juga aturan tentang partai politik yang tidak diperbolehkan membentuk ranting sampai tingkat desa, merupakan upaya dan strategi orde baru untuk memberangus kesadaran politik kaum tani. Dan ini terbukti berhasil, di mana selama 32 tahun, kaum tani di Indonesia dibuat buta tentang politik dan menganggap hal yang tabu untuk berbicara atau berurusan dengan politik. Protes dan ketidakpuasan petani juga banyak dihadapi dengan kekerasan oleh orde baru, sehingga menimbulkan ketakutan yang mendalam di kalangan kaum tani. Dapat dikatakan, selama Soeharto berkuasa, gerakan tani mengalami kemunduran yang luar biasa.
Pada bulan November 1945, diselenggarakan kongres petani yang pertama dan dalam kongres tersebut lahirlah Barisan Tani Indonesia (BTI). Kemudian disusul kelahiran Rukun Tani Indonesia (RTI) dan Sarekat Kaum Tani Indonesia (Sakti). Pada tahun 1947 berdiri Serikat Tani Islam Indonesia (STII) yang disponsori oleh Masyumi. Menyusul PETANI yang banyak dinilai dekat dan PNI dan PETANU yang dekat dengan NU. Organisasi-organisasi tani tersebut, khususnya BTI kemudian berkembang dengan pesat, bahkan pada akhir tahun1955, anggota BTI telah mencapai angka 3 juta lebih dan tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Gerakan petani paska berdirinya organisasi tani modern tersebut tidak dapat dilepaskan dari gerakan massa rakyat dalam revolusi Indonesia. Program perjuangan dari organisasi tani khususnya BTI, RTI dan Sakti yang dikemudian hari meleburkan diri menjadi BTI digariskan dengan tegas yakni anti imperialisme dan juga anti feodalisme dengan memperjuangkan terlaksananya land reform. Organisasi tani inilah yang secara aktif menuntut nasionalisasi perusahaan asing dan pelaksanaan secara konsisten UUPA 1960. Tahun 1960-an merupakan masa di mana gerakan tani di Indonesia sempat mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Saat itu presiden Sukarno menyebut kaum tani sebagai ”Sokoguru Revolusi” bagi bangsa Indonesia. Beliau merujuk kaum tani sebagai kaum marhaen, yang memiliki lahan tapi lahannya itu sempit.
Pada tahun 1966, pemerintahan Soekarno jatuh dan naiklah orde baru yang dipimpin oleh Soeharto. Periode ini menandai awal dari sebuah masa kemunduran gerakan tani dan surutnya organisasi-organisasi tani. Pada awal naiknya orde baru, banyak anggota BTI yang dibunuh oleh pemerintahan Soeharto dengan tuduhan komunis. Hal tersebut menimbulkan trauma panjang di kalangan kaum tani untuk bangkit dan membangun gerakan tani. Hal tersebut memang merupakan strategi orde baru untuk melumpuhkan gerakan tani di Indonesia. Pasca 1966, orde baru mempraktekkan kebijakan yang sangat mengekang kebebasan berorganisasi bagi kaum tani. Satu-satunya organisasi yang 'direstui' oleh orde baru adalah HKTI, dan apabila kaum tani menolak masuk HKTI atau mendirikan organisasi sendiri maka akan dicap sebagai pembangkangan terhadap pemerintah. Demikian juga aturan tentang partai politik yang tidak diperbolehkan membentuk ranting sampai tingkat desa, merupakan upaya dan strategi orde baru untuk memberangus kesadaran politik kaum tani. Dan ini terbukti berhasil, di mana selama 32 tahun, kaum tani di Indonesia dibuat buta tentang politik dan menganggap hal yang tabu untuk berbicara atau berurusan dengan politik. Protes dan ketidakpuasan petani juga banyak dihadapi dengan kekerasan oleh orde baru, sehingga menimbulkan ketakutan yang mendalam di kalangan kaum tani. Dapat dikatakan, selama Soeharto berkuasa, gerakan tani mengalami kemunduran yang luar biasa.
Seakan menemukan momentunya, kekuatan pasar melalui Rezim Politik Orde Baru tampil di pucuk kekuasaan di Indonesia. Bagi rezim ini periode sebelumya dianggap lebih mengutamakan kepentingan politik yang dalam prakteknya melahirkan konflik-konflik sosial. Pagi-pagi sekali rezim politik ini membangun imaginasi politiknya bahwa pelaksanaan reforma agraria di Indonesia telah gagal dijalankan. Proses “transformasi” kesalahpahaman tersebut sengaja dilakukan dalam rangka memperkuat status quo suatu orde. Rezim politik Orde Baru dibangun atas dasar konsensus nasional yang mementingkan stabilisasi, rehabilitasi dan pembangunan nasional yang mengarah pada kepentingan pasar. Tentu saja konsensus nasional ini menolak adanya gagasan yang mendasarkan pada perubahan struktur sosial-politik dan ekonomi secara radikal. Bagi Orde Baru masalah reforma agraria hanya sebagai masalah teknis. Tanah bukan merupakan dasar dari proses pembangunan nasional, melainkan menjadi masalah rutin birokrasi pembangunan. Pada aras kelembagaan, yang mengurus masalah ini tidak lagi berstatus Kementerian, lebih birokrasi teknis urusan pertanahan. Portofolionya “diturunkan” pada urusan birokrasi pertanahan.
Namun bukan berarti bahwa selama masa orde baru berkuasa, kaum tani tidak melakukan perlawanan. Kebijakan orde baru banyak mengabdi pada kepentingan imperialisme, borjuasi komprador dan tuan tanah. Akibatnya sangat merugikan kaum tani dan menelantarkan petani dalam penderitaan akibat praktek penyerobotan, perampasan dan penggusuran tanah rakyat dengan berbagai dalih seperti untuk kepentingan pembangunan, dirampas perkebunan, perhutani dan perusahaan, untuk pembangunan perumahan mewah dan industri, diambil alih militer dan lain sebagainya. Selama kurun waktu 30 tahun mulai 1970 sampai dengan tahun 2000, tercatat telah terjadi tidak kurang dari 1753 kasus sengketa tanah yang menghadapkan kaum tani dengan negara maupun pengusaha dan militer. Perlawanan kaum tani tetap dilakukan seperti misalnya dengan melakukan pembangkangan pembayaran pajak, aksi demonstrasi, aksi mogok makan, perusakan fasilitas pemerintah, penolakan untuk dipindahkan dari tanahnya, pembakaran milik perusahaan, penuntutan kembali hak atas tanah (reklaiming), pengambilalihan atau pendudukan tanah (okupasi) sampai juga perlawanan fisik. Demikian juga pendirian organisasi-organisasi tani secara independen di luar HKTI juga merupakan bentuk perlawanan secara organisasi. Juga praktek pertanian organik, pendirian koperasi-koperasi dan lumbung-lumbung benih merupakan bentuk perlawanan petani terhadap kebijakan pemerintah yang menempatkan petani dalam situasi ketergantungan terhadap input produksi seperti pupuk, benih dan obat-obatan yang banyak banyak diproduksi pablik dari pihak asing
Pasca Soeharto jatuh pada tahun 1998, kebebasan demokratik terbuka lebih lebar dibanding masa sebelumnya. Sehingga kemudian gerakan petani mengalami kebangkitan kembali. Aksi aksi petani menuntut dikembalikannya tanah-tanah yang dulu dirampas orde baru semakin marak terjadi di mana-mana bahkan sampai dilakukannya reklaiming dan pendudukan tanah. Demikian juga tuntutan untuk dilaksanakannya UUPA 1960 semakin bertambah besar. Organisasi-organisasi independen yang didirikan oleh kaum tani sendiri, baik di tingkat desa, kabupaten, propinsi bahkan nasional banyak bermunculan. Keberanian kaum tani dalam menyuarakan pendapat dan memperjuangkan kepentingannya semakin bertumbuh-kembang. Sekalipun demikian tetap harus menghadapi sikap yang keras dan represif dari negara, seperti kasus terakhir berupa penembakkan petani di Bulukumba, Sulawesi Selatan dan Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Dari rangkaian ulasan singkat tentang sejarah gerakan tani di Indonesia, dapat dengan jelas disimpulkan bahwa penindasan terhadap petani telah terjadi dari masa ke masa. Demikian juga dalam setiap masa penindasan, selalu muncul perlawanan kaum tani. Ini membuktikan kebenaran hukum obyektif perkembangan masyarakat bahwa di mana ada penindasan, di situlah akan berkobar perlawanan. Dan sejarah gerakan tani di Indonesia membuktikan satu hal yang penting bahwa KAUM TANI MEMILIKI TRADISI BERLAWAN.
Referensi sumber:
1. Kuntowijoyo, Radikalisasi Petani. (Yogyakarta : Yayasan Bentang Budaya: cetakan ketiga 2002)
2. Sartono Kartodirdjo, Pemberontakan Petani Banten 1888 (Jakarta : Pustaka jaya, 1984).
3. Soegijanto Padmo. Landreform dan Gerakan Protes Petani Klaten 1959 – 1965, (Yogyakarta: Media Pressindo, 2000)
4. Hermawan Sulistiyo, Palu Arit di Ladang Tebu : Sejarah Pembantaian Massal yang Terlupakan (1965-1966), (Jakarta : KPG& Yayasan Adikarya Ikapi & Ford Foundation, Jakarta. 2000)
5. Aminuddin Kasdi, “Kaum Merah Menjarah : Aksi Sepihak PKI/BTI di Jawa Timur (1960-1965)” dalam Harsutejo, G30S – Sejarah Yang Digelapkan.( Jakarta : Hasta Mitra. 2000)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar